Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sistem Passing Grade Dihapuskan pada Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Lalu Penilaian Kelulusan Menggunakan Apa? Ini Penjelasannya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Dalam seleksi PPPK 2024 tahap 2, ternyata sistem passing grade dihapuskan.

Kebijakan ini telah diumumkan sejak pendaftaran tahap kedua resmi dibuka pada 17 November 2024.

Tidak adanya passing grade atau nilai ambang batas seleksi PPPK 2024 tahap 2 untuk menentukan kelulusan memberikan kelegaan sendiri bagi para peserta.

Baca Juga: Apakah Pelamar PPPK Gelombang 1 yang Gagal Administrasi Bisa Daftar Tahap 2? Cek Kriteria Pelamar Gelombang Terbaru

Informasi ini juga dikonfirmasi oleh Abdullah Azwar Anas, yang sebelumnya menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan mempercepat penataan tenaga honorer.

Penilaian Kelulusan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Seleksi PPPK 2024 sendiri telah terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama berlangsung dari 1 Oktober 2024 hingga 28 Februari 2025, sementara tahap kedua dimulai pada 1 November 2024 hingga 31 Juli 2025.

Baca Juga: Surat Keterangan Kerja Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024? Ini Kasusnya

Pada tahap kedua, seleksi dikhususkan untuk pelamar kategori non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

Ini termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang mendaftar untuk formasi guru di instansi daerah.

Tanpa sistem passing grade, penilaian kelulusan mengacu pada peringkat terbaik berdasarkan Surat Keputusan MenPANRB Nomor 347 Tahun 2024.

Dalam aturan ini, prioritas diberikan kepada beberapa kelompok.

Baca Juga: Gelombang 2 PPPK 2024 Resmi Dibuka, Ini Cara Pembuatan Akun di sscasn.bkn.go.id

Iniseperti eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan pegawai non-ASN yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Prioritas juga mencakup pegawai yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah serta memiliki masa kerja minimal dua tahun secara terus-menerus.

Khusus pelamar guru, kelulusan mengacu pada SK MenPANRB Nomor 348 Tahun 2024, dengan prioritas utama diberikan kepada guru eks THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, serta guru swasta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Pendaftaran Periode 2 PPPK 2024 Sudah Dibuka, Salah Identitas Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Untuk tenaga kesehatan, prioritas ditetapkan melalui SK MenPANRB Nomor 349 Tahun 2024, dengan kelompok serupa seperti eks THK-II dan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Meskipun tidak ada passing grade, pelamar tetap diwajibkan memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan.

Ketidaklengkapan dokumen atau ketidaksesuaian kriteria dapat menggugurkan pelamar.

Namun, bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penuh, pemerintah mempertimbangkan pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Perkara Scan Dokumen Bisa Berakibat TMS, Pelamar PPPK 2024 Simak Lagi Aturannya

Dengan sistem passing grade seleksi PPPK 2024 dihapus, pemerintah berupaya memberikan peluang lebih luas bagi tenaga honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan penataan yang lebih adil dan transparan.***

Tags: Passing GradePPPKPPPK 2024seleksitahap 2

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Jurusan Kuliah yang Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja: Pilih untuk Masa Depan Cerah!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren