Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Diputuskan! Seusai UU ASN Tunjangan dan Fasiltas bagi ASN Dibagi 2, Mana Saja?

by Kris Dwi Antara
Agustus 14, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah penjelasan mengenai fasilitas bagi ASN.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tengah heboh di media sosial mengenai fasilitas dan tunjangan ASN yang dipindahkan ke IKN.

Tunjagan memang salah satu faktor mengapa profesi ASN masih sangat diminati.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 5 Halaman 79 Subtema 2, Ayo Renungkan! Sebutkan Jenis Kegiatan Produksi, Distribusi, dan Konsumsi?

Selain tentunya gaji yang sudah bersifat tetap.

Memang sebenarnya apa saja bentuk tunjangan dari yang didapatkan seorang ASN itu sendiri?

Mengenai tunjangan ini diatur dan tertulis dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023.

Baca Juga: Terbaru! Kemenag Sudah Tetapkan Belasan Jabatan Fungsional Alias JF, Ada Apa Saja?

Aturan tersebut tertera pada hak dan kewajiban.

Tertulsi dalam pasal 21 pegawai dalam hal ini ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan.

Penghargaan dan pengakuan itu berupa material dan pun non material.

Baca Juga: Hanya Honorer dengan Kriteria Ini yang Bisa Jadi PPPK! Jangan Panik, Cek Dulu Alasannya!

Pemberian penghargaan serta pengakuan itu sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap kinerja ASN.

Seperti sudah disebutkan di atas penghargaan ataupun pengakuan dapat berupa material dan non material.

Adapun mengenai tunjangan memanglah dibagi ke dalam dua bagian. Sama itupun di atur dalam UU ASN nomor 20 tahun 2023:

Finansial dan non finansial menjadi dua jenis tunjangan pegawai ASN sesuai undang-undan ASN. ***

 

 

 

Tags: fasilitaspembagianTunjanganUU ASN

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

BAHAS LENGKAP Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP MTs Halaman 30 Menyunting Teks Berkunjung ke Negeri di Atas Awan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren