BERITA TREN – Jenjang karir PPPK menjadi salah satu fokus penting yang diperjuangkan dalam sistem kepegawaian Indonesia.
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) diakui memiliki hak untuk membangun jenjang karier, sama seperti PNS .
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: 3 Ketentuan Surat Lamaran Peserta Seleksi PPPK 2024, Apakah Boleh Template dari Google?
Namun, masih terdapat perbedaan perlakuan antara keduanya di sejumlah daerah, misalnya terkait penggunaan seragam.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Muhdi, menegaskan bahwa PPPK harus mendapatkan hak yang sama, termasuk peluang untuk memegang jabatan strategis.
Ia menyatakan bahwa DPD berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan dan jenjang karir PPPK tetap terjamin.
Ini sekaligus memonitor proses perekrutan yang saat ini sedang berlangsung.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK 2024 Guru Agama Islam, Lengkap untuk SD ataupun SMP
Komite I DPD RI, yang memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan aparatur negara, turut memfokuskan upayanya pada beberapa hal penting.
Upaya ini meliputi evaluasi kebutuhan ASN di daerah, digitalisasi manajemen ASN, peningkatan kompetensi, dan perubahan paradigma dalam pelayanan publik.
Tidak hanya itu, mereka juga menekankan pentingnya penerapan prinsip meritokrasi dalam membangun sistem karier ASN yang adil dan transparan.
Muhdi menambahkan bahwa pemerintah harus serius mewujudkan janji bahwa PPPK akan memiliki peluang berkembang dan bahkan berpotensi menjadi PNS di masa depan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Tuliskan Riwayat Kerja Tenaga Teknis PPPK 2024? Ternyata Mudah
Hal ini penting agar status PPPK tidak lagi dianggap inferior dibanding PNS.
DPD juga akan mengawasi penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2025, memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik.
Dengan perhatian dan komitmen ini, diharapkan jenjang karir PPPK dapat berkembang seiring dengan kebijakan ASN yang terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.
Baca Juga: Wajib! Begini Cara Isi Riwayat Kerja Non ASN di SSCASN BKN Lamar PPPK
Dukungan yang berkelanjutan akan membantu mewujudkan keadilan bagi seluruh aparatur negara di Indonesia.***