BERITA TREN – Kabar bahagia bagi seluruh pendaftar PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2024.
Pasalnya para pendaftar PPPK 2024 kali ini tidak perlu ribut untuk melakukan wa E-Materai.
Pasalnya Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengizinkan penggunaan materai tempel pada seleksi PPPK 2024.
Baca Juga: Menpan RB Ungkap Fokus Seleksi PPPK 2024 Peruntukan untuk Kategori Mana, Formasi Lebih dari 1 Juta?
Hal ini sepertinya dilihat oleh BKN berdasarkan pengalaman pada seleksi CPNS 2024 kemarin.
Di mana pada seleksi CPNS 2024 kemarin banyak sekali para pelamar yang terkendala dalam pembelian E-Materai.
Akan kesulitan dalam hal pembelian E-Materai tersebut, BKN mengambil sikap untuk mengizinkan para pelamar PPPK 2024 menggunakan materai tempel.
Baca Juga: Biar Nggak Gagal Paham, Ini Kisi-Kisi Kompetensi Manajerial PPPK 2024!
Penggunaan materi tempel pada pendaftaran PPPK 2024 ini sudah dijelaskan oleh BKN dalam surat edarannya.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah informasi dari BKN terkait penggunaan materai tempel pada seleksi PPPK 2024.
Berdasarkan surat edaran yang disebarkan oleh BKN dengan nomor 66555/B-SI.02.01/SD/E/2024 yang ditandatangani pada 30 September 2024 lalu dijelaskan perihal terkait penggunaan materai pada pendaftaran seleksi PPPK T.A 2024.
Baca Juga: Nonton Rekishi ni Nokoru Akujo ni Naru zo Episode 1 Sub Indo, Perjalanan Baru di Dunia Isekai
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka Bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran PPPK T.A. 2024 diperkenankan bagi calon pendaftar untuk menggunakan materai elektronik maupun materai konvensional atau tempel pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi.
Adapun ketentuan penggunaan materai tempel menurut BKN, yaitu sebagai berikut.
1. Satu materai satu dokumen (Materi belum pernah digunakan pada dokumen lain).
Baca Juga: Nonton Rekishi ni Nokoru Akujo ni Naru zo Episode 1 Sub Indo, Perjalanan Baru di Dunia Isekai
2. Materai tempel direkatkan seluruhnya dengan utuh dan tidak rusak di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.
3. Tanda tangan dibubuhkan sebagian di atas kertas dan sebagian di atas materai tempel.
Itulah pengumuman resmi dari BKN terkait penggunaan materai tempel lengkap dengan ketentuannya pada pendaftaran PPPK 2024.***