BERITA TREN – Honorer eks THK II menempati posisi utama dalam seleksi PPPK 2024.
Sebagai tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di berbagai instansi pemerintah, mereka mendapat prioritas pertama untuk mengisi formasi dalam seleksi tersebut.
Namun, prioritas ini tidak berarti honorer eks THK II langsung lulus tanpa mengikuti syarat yang ditentukan oleh MenPAN RB.
Baca Juga: Contoh Deskripsi Diri PPPK Guru SD, Tenaga Honorer Pahami Ini
Berdasarkan Keputusan MenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Azwar Anas, ada beberapa kategori pelamar yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Pertama, pelamar dari honorer eks THK II, yakni mereka yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
Kedua, pelamar dari tenaga non-ASN, yang terbagi menjadi dua jenis.
Jenis pertama adalah mereka yang terdaftar di database tenaga non-ASN pada BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Baca Juga: Daftar PPPK 2024? Guru Swasta P1 dan Honorer K2 Hadapi Tantangan Ini!
Jenis kedua adalah pegawai yang telah bekerja di instansi pemerintah setidaknya selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Meskipun honorer eks THK II mendapat prioritas dalam seleksi ini, mereka tetap harus mengikuti proses seleksi secara penuh.
Deputi Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, menegaskan bahwa meskipun berada di peringkat teratas, honorer eks THK II bisa saja tidak lulus dan gagal menjadi PPPK.
Beberapa penyebab kegagalan di antaranya adalah tidak mendaftar untuk mengikuti seleksi, atau tidak memenuhi syarat administratif, seperti tidak terdaftar dalam pangkalan data eks THK II di BKN.
Baca Juga: Tak Masuk Database BKN? Ini Peluang Tenaga Honorer Non Database untuk Lolos Seleksi PPPK 2024!
Selain itu, honorer eks THK II harus aktif bekerja di instansi pemerintah dan memperoleh peringkat terbaik dalam tes seleksi kompetensi.
Jika tidak, meskipun mereka sudah mengikuti semua proses, mereka bisa gagal mendapatkan formasi PPPK yang diinginkan.
Ada kemungkinan mereka hanya akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu jika formasi penuh di instansi tidak tersedia.
Baca Juga: Nggak Perlu Khawatir, Honorer Tetap Kerja Asal Daftar PPPK 2024
Dengan demikian, honorer eks THK II harus berhati-hati dan cermat memahami setiap ketentuan dalam seleksi PPPK 2024 untuk menghindari kegagalan.
Memastikan pendaftaran dan memenuhi syarat yang ditetapkan adalah kunci agar honorer eks THK II dapat berhasil dalam seleksi ini.***