Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tetap Tenang! Begini Nasib Pelamar Tak Lulus Ranking, Berpeluang Diangkat di PPPK 2024?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pengadaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 telah resmi dibuka oleh pemerintah.

Seluruh tenaga honorer yang bekerja baik di instansi pusat maupun instansi daerah dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tersebut.

PPPK 2024 dapat diikuti oleh seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BKN.

Baca Juga: Jangan Ambil Cuti Menikah Sebelum Membaca Ini! 5 Hal Penting yang Harus Diketahui ASN Sebelum Mengajukan!

Untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 sendiri terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahap satu dan tahap dua.

Setelah melakukan pendaftaran, para peserta akan mengikuti tes seleksi administrasi yang bertujuan untuk melihat kelengkapan berkas dari para pelamar PPPK 2024.

Apabila lolos seleksi administrasi, maka para peserta tersebut akan mengikuti tes kompetensi teknis.

Baca Juga: Kemendikbudristek CPNS 2024 Pengumuman Hasil SKD Kapan? Cek Jadwalnya

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para peserta PPPK 2024 wajib mencapai nilai ambang batas dan lulus perenkingan agar bisa diangkat menjadi ASN.

Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa, para peserta PPPK 2024 yang tidak masuk perenkingan kabarnya juga akan diangkat menjadi PPPK, benarkah?

Dihimpun BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah nasib pelamar yang tidak lulus perengkingan dalam seleksi PPPK 2024.

Baca Juga: Kemendikbudristek CPNS 2024 Pengumuman Hasil SKD Kapan? Cek Jadwalnya

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 tahun 2024, peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak dapat mengisi formasi kebutuhan maka akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

1. PPPPK Penuh Waktu

– nilai seleksi masuk dalam ambang batas dan lolos tahap ranking

– diangkat menjadi ASN setelah proses seleksi berakhir

Baca Juga: Jangan Ambil Cuti Menikah Sebelum Membaca Ini! 5 Hal Penting yang Harus Diketahui ASN Sebelum Mengajukan!

– mendapatkan NIP dan terdaftar database BKN

– bekerja sesuai dengan jam kerja instansi

2. PPPK Paruh Waktu

– nilai seleksi masuk dalam ambang batas namun tidak lolos tahap ranking

– diangkat jadi ASN setelah menjalani kerja paruh waktu dan memiliki penilaian kinerja yang baik. Instansi mengajukan pengangkatan tanpa harus tes kembali

– mendapatkan NIP dan terdaftar database BKN

– bekerja kurang dari jam kerja biasanya instansi

***

Tags: NasibpelamarrankingSeleksi PPPK

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Kuliah di Hubungan Internasional: Tantangan dan Peluang Karir Menjanjikan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren