Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Ambil Cuti Menikah Sebelum Membaca Ini! 5 Hal Penting yang Harus Diketahui ASN Sebelum Mengajukan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Cuti menikah ASN adalah hak yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil waktu libur saat melangsungkan pernikahan.

Cuti ini penting agar ASN dapat mempersiapkan dan merayakan momen berharga dalam hidup mereka.

Berikut adalah penjelasan mengenai cuti menikah ASN.

Baca Juga: Ternyata Jenis Jabatan ASN di Pemerintahan Cuma Ada 2. Kamu Wajib Tahu Apa Saja Itu?

Ketentuan Cuti Menikah

1. Durasi Cuti

ASN berhak mendapatkan cuti menikah selama 10 hari.

Cuti ini dapat diambil sebelum, selama, atau setelah hari pernikahan, tergantung pada kebutuhan dan persetujuan atasan.

Baca Juga: Apa Saja Fungsi Pegawai ASN Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Persyaratan Pengajuan

ASN yang ingin mengambil cuti menikah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

– Menyampaikan permohonan cuti secara resmi kepada atasan langsung.

– Melampirkan bukti rencana pernikahan, seperti akta nikah atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang.

Baca Juga: Dari Orientasi Pelayanan hingga Loyalitas: Pelajari Kode Etik PNS yang Membentuk Profesionalisme ASN!

– Mengajukan permohonan cuti minimal satu bulan sebelum tanggal pernikahan untuk memastikan proses persetujuan berjalan lancar.

3. Penggantian Tugas

Selama cuti menikah, ASN harus memastikan tugas dan tanggung jawabnya diambil alih oleh rekan kerja yang ditunjuk.

Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa kendala.

Baca Juga: Dipakai Semua ASN Tanpa Terkecuali, Aturan Pakaian Dinas Khaki Sesuai Permendagri Tahun 2024, Seperti Apa?

4. Prosedur Pengajuan Cuti

Proses pengajuan cuti menikah bagi ASN melibatkan beberapa langkah:

– ASN perlu mengisi formulir cuti yang disediakan oleh instansi. Formulir ini biasanya mencakup informasi pribadi, tanggal pernikahan, dan durasi cuti yang diminta.

– Setelah mengajukan formulir, ASN harus menunggu persetujuan dari atasan. Atasan akan mempertimbangkan kelayakan cuti berdasarkan kebutuhan dinas.

Baca Juga: Apa Itu FR CPNS? Memahami Fenomena Bocoran Soal Seleksi ASN

– Setelah cuti disetujui, ASN harus mendapatkan salinan keputusan cuti sebagai bukti resmi. Ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Cuti menikah adalah hak yang diberikan kepada ASN untuk mempersiapkan dan merayakan pernikahan.

Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, ASN dapat memanfaatkan cuti ini dengan baik, tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab di instansi mereka.***

Tags: ASNCutiMenikah

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Tetap Tenang! Begini Nasib Pelamar Tak Lulus Ranking, Berpeluang Diangkat di PPPK 2024?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren