Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Jangan Ambil Cuti Menikah Sebelum Membaca Ini! 5 Hal Penting yang Harus Diketahui ASN Sebelum Mengajukan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Cuti menikah ASN adalah hak yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengambil waktu libur saat melangsungkan pernikahan.

Cuti ini penting agar ASN dapat mempersiapkan dan merayakan momen berharga dalam hidup mereka.

Berikut adalah penjelasan mengenai cuti menikah ASN.

Baca Juga: Ternyata Jenis Jabatan ASN di Pemerintahan Cuma Ada 2. Kamu Wajib Tahu Apa Saja Itu?

Ketentuan Cuti Menikah

1. Durasi Cuti

ASN berhak mendapatkan cuti menikah selama 10 hari.

Cuti ini dapat diambil sebelum, selama, atau setelah hari pernikahan, tergantung pada kebutuhan dan persetujuan atasan.

Baca Juga: Apa Saja Fungsi Pegawai ASN Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023? Simak Penjelasan Lengkapnya.

2. Persyaratan Pengajuan

ASN yang ingin mengambil cuti menikah harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

– Menyampaikan permohonan cuti secara resmi kepada atasan langsung.

– Melampirkan bukti rencana pernikahan, seperti akta nikah atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Dari Orientasi Pelayanan hingga Loyalitas: Pelajari Kode Etik PNS yang Membentuk Profesionalisme ASN!

– Mengajukan permohonan cuti minimal satu bulan sebelum tanggal pernikahan untuk memastikan proses persetujuan berjalan lancar.

3. Penggantian Tugas

Selama cuti menikah, ASN harus memastikan tugas dan tanggung jawabnya diambil alih oleh rekan kerja yang ditunjuk.

Hal ini penting agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa kendala.

Baca Juga: Dipakai Semua ASN Tanpa Terkecuali, Aturan Pakaian Dinas Khaki Sesuai Permendagri Tahun 2024, Seperti Apa?

4. Prosedur Pengajuan Cuti

Proses pengajuan cuti menikah bagi ASN melibatkan beberapa langkah:

– ASN perlu mengisi formulir cuti yang disediakan oleh instansi. Formulir ini biasanya mencakup informasi pribadi, tanggal pernikahan, dan durasi cuti yang diminta.

– Setelah mengajukan formulir, ASN harus menunggu persetujuan dari atasan. Atasan akan mempertimbangkan kelayakan cuti berdasarkan kebutuhan dinas.

Baca Juga: Apa Itu FR CPNS? Memahami Fenomena Bocoran Soal Seleksi ASN

– Setelah cuti disetujui, ASN harus mendapatkan salinan keputusan cuti sebagai bukti resmi. Ini penting untuk menghindari masalah di kemudian hari.

Cuti menikah adalah hak yang diberikan kepada ASN untuk mempersiapkan dan merayakan pernikahan.

Dengan mengikuti ketentuan yang berlaku, ASN dapat memanfaatkan cuti ini dengan baik, tanpa mengganggu tugas dan tanggung jawab di instansi mereka.***

Tags: ASNCutiMenikah

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Tetap Tenang! Begini Nasib Pelamar Tak Lulus Ranking, Berpeluang Diangkat di PPPK 2024?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren