Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Transformasi Honorer Menjadi PPPK 2024: Langkah Solutif Menyelesaikan Masalah Tenaga Non-ASN

by Ahmad Fauzi
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS
Advertisement. Scroll to continue reading.

 

Perubahan status kepegawaian di Indonesia semakin nyata dengan adanya kebijakan terbaru yang mengharuskan seluruh tenaga honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), dan non-aparatur sipil negara (non-ASN) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah dalam menyelaraskan status kepegawaian sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 66.

Pelaksana tugas (Plt.) Deputi SDM Aparatur Kemenangan Aba Subagja,  dalam rapat kerja Komisi II DPR RI yang digelar pada 28 Agustus 2024, menegaskan bahwa mulai Januari 2025, hanya akan ada dua kategori kepegawaian di Indonesia, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Ini berarti bahwa status honorer, PTT, GTT, dan non-ASN akan dihapuskan, dan pemerintah daerah tidak lagi diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.

Baca Juga: Syarat Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk Melamar CPNS 2024: Ketahui Langkah-Langkahnya

Langkah ini, menurut Aba, bertujuan untuk menyelesaikan masalah kepegawaian non-ASN yang telah berlangsung lama dan kerap menimbulkan berbagai polemik, baik dari sisi kesejahteraan maupun status hukum mereka. Dengan berakhirnya status honorer, tenaga kerja non-ASN diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi PPPK yang diselenggarakan pada tahun 2024.

Imbauan untuk Honorer Non-Database BKN

Salah satu hal penting yang disampaikan oleh pemerintah adalah imbauan bagi para honorer yang tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk turut mendaftar dalam seleksi PPPK 2024. Hal ini memberikan peluang yang sama bagi mereka yang selama ini belum terdata secara resmi oleh pemerintah.

Namun, mengingat kuota formasi PPPK di pemerintah daerah (Pemda) hanya berjumlah 800 ribu, tidak semua honorer akan mendapatkan formasi yang tersedia. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah menyediakan opsi lain, yaitu menjadikan honorer sebagai PPPK Paruh Waktu. Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berperan penting dalam mengusulkan tenaga honorer yang tidak mendapatkan formasi tetap untuk menjadi PPPK paruh waktu. Skema ini dirancang untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang terabaikan dalam proses transformasi kepegawaian ini.

Kebijakan Menyeluruh untuk Penyelesaian Honorer

Target besar yang diusung pemerintah adalah menyelesaikan masalah honorer pada akhir Desember 2024. Sejumlah regulasi telah disusun untuk mendukung realisasi target ini, termasuk penghapusan status honorer dan penggantian dengan PPPK. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga non-ASN yang selama ini bekerja dengan status yang belum jelas.

Baca Juga: Panduan Lengkap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenag 2024

Dengan adanya peraturan ini, honorer yang selama ini bekerja dengan loyalitas tinggi tanpa jaminan status yang pasti, diharapkan dapat memperoleh kepastian pekerjaan dan status sebagai PPPK, baik secara penuh maupun paruh waktu. Langkah ini diharapkan akan membawa dampak positif bagi tata kelola kepegawaian di Indonesia serta menciptakan sistem birokrasi yang lebih terstruktur dan efisien.

Sebagai bagian dari masyarakat, kita perlu memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan reformasi kepegawaian ini. Langkah ini bukan hanya memberikan manfaat bagi para honorer, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan dalam mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik dan lebih terjamin kualitasnya.

 
Tags: Non-ASNPPPKPPPK Paruh WaktuTenaga Honorer

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

UPDATE! Prediksi Materi TWK dalam SKD CPNS 2024, Apakah Ada Bela Negara?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren