BERITA TREN – Uang tambahan guru honorer kini tersedia melalui program yang disiapkan oleh Puslapdik untuk mereka yang memenuhi persyaratan tertentu.
Ini adalah kabar baik bagi para guru honorer yang selama ini mengabdi tanpa memperoleh manfaat yang setimpal.
Pemerintah melalui program uang tambah guru honorer ini sangat memperhatikan kesejahteraan mereka.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! DPR dan Kementerian Terkait Setujui Tunjangan Guru Honorer Rp2 Juta, Ini Kabar Baik!
Puslapdik menawarkan bantuan insentif sebesar Rp300 ribu setiap bulan, yang akan diberikan di luar gaji yang diterima oleh guru honorer.
Bantuan ini akan mulai dicairkan pada Januari 2024 dan diberikan dalam dua tahap sepanjang tahun anggaran, yaitu pada bulan Juli dan Desember.
Dengan adanya uang tambahan ini, diharapkan para guru honorer dapat merasakan manfaat langsung atas pengabdian mereka.
Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar dapat menerima bantuan ini.
Baca Juga: BKN Kebut Penyelesaian Tenaga Honorer atau Non ASN, Ini Target Utamanya
Pertama, guru harus memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV.
Selain itu, mereka juga harus terdaftar dalam Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 17 tahun secara terus menerus, yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan.
Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan yang tidak berstatus sebagai ASN juga memenuhi syarat untuk menerima insentif ini.
Dengan adanya uang tambahan ini, para guru honorer seharusnya merasa lebih dihargai atas peran penting mereka dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu: Begini Cara Kamu Bisa Jadi PPPK Tanpa Takut Dipecat di 2024!
Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang tidak sedikit jumlahnya.
Semoga bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan para guru honorer.
Baik itu secara finansial maupun motivasi dalam menjalankan tugas mereka.
Dengan demikian, uang tambahan guru honorer ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap mereka yang telah lama mengabdi.
Bagi guru yang memenuhi syarat, ini adalah kesempatan yang patut disyukuri, karena tak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Akan tetapi, ini juga memotivasi untuk terus mengabdi demi pendidikan yang lebih baik.***