BERITA TREN – Banyak yang mempertanyakan bagaimana nasib tenaga honorer yang gagal PPPK 2024?
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengkonfirmasi terdapat 2.650 guru honorer akan berubah statusnya menjadi Kontrak Kerja Individu.
Alih status ribuah guru honorer menjadi KKI dihadapkan pada masalah gagal PPPK 2024.
Baca Juga: Ini Kategori Tenaga Honorer yang Bakal Dapat NIP PPPK! Benarkah Diangkat Tanpa Tes?
Lalu apa solusi terbaik untuk masalah ini?
Kepastian Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK
Badan Kepegawaian Negara memberi kepastian kategori honorer yang berpeluang menjadi PPPK.
Tahun 2024 menjadi momentum penting tenaga honorer berkaitan dengan nasib pengangkatannya.
Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Menjanjikan?
Berlakunya UU ASN tahun 2024 memberikan dampak penting terhadap penyelesaian penataan tenaga honorer.
Berdasarkan UU tersebut, pemerintah berkewajiban menyelesaikan permasalahan tenaga honorer paling lambat Desember 2024.
Haryomo Dwi Putranto selaku Plt kepala BKN menyampaikan bahwa ada dua kategori tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi PPPK, yakni:
Baca Juga: Kekurangan dan Kelebihan PNS VS PPPK, Mana yang Lebih Baik untuk Menunjang Hidupmu?
- THK-II merupakan tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN.
- Pegawai non ASN merupakan tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah namun belum berstatus ASN.
Agar bisa menjadi PPPK, maka tenaga honorer harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Kekurangan dan Kelebihan PNS VS PPPK, Mana yang Lebih Baik untuk Menunjang Hidupmu?
- Hanya tenaga honorer yang terdaftar di database BKN.
- Batas usia tenaga honorer berusia antara 20 hingga 56 tahun pada 31 Desember 2021.
- Masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021 dan masih aktif bekerja hingga sekarang.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK membawa dampak positif berkaitan dengan status mereka.
Baca Juga: SSCASN 2024 Menghadirkan Tampilan Baru: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Tidak Bersamaan
Nantinya tenaga honorer yang berubah status menjadi PPPK akan mendapatkan hak-hak yang setara dengan ASN termasuk jaminan sosial dan tunjangan.
Nasib Tenaga Pendidik Honorer Gagal PPPK 2024
Alih status ribuan guru honorer menjadi KKI merupakan upaya pemerintah menjamin kebutuhan tenaga pendidik, khususnya di wilayah Jakarta.
Budi Awaludin, selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta berharap tenaga honorer bisa masuk KKI secara keseluruhan.
Baca Juga: Bolehkah PPPK Ikut Seleksi CPNS? Ini Syarat PPPK Jadi PNS Tanpa Harus Resign atau Mengundurkan Diri
Sebelumnya, terdapat 1.700 kuota untuk pendaftaran KKI khusus guru honorer.
Adanya pendaftaran KKI tersebut diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan.
Terkait anggaran, Dinas pendidikan dan DPRD DKI Jakarta komitmen bisa mengangkat tenaga pendidik honorer menjadi KKI.
Secara bertahap, sebanyak 1.700 guru honorer akan mendaftar sebagai KKI paling lambat Agustus 2024.
Baca Juga: ASN PPPK Berpeluang Besar Jadi PNS, Ini Minimal Masa Perjanjian Kerja yang Harus Dipenuhi
Pemerintah DKI Jakarta dapat memenuhi hak-hak 4.000 guru honorer agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi.
Sebelumnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengkonfirmasi dalam membuka 1.700 kuota untuk pendaftaran kontrak kerja individu.
Nyatanya jumlah guru honorer yang ada di Jakarta mencapai 4.127 orang.
Sebanyak 2.427 guru honorer dipersilakan ikut mendaftar PPPK yang telah digelar pemerintah dengan kuota 1900 orang.
Baca Juga: Catat! Begini Cara Daftar CPNS PPPK 2024 agar Kesempatan Berhasil Lebih Besar
Untuk sisanya, guru honorer yang tidak terakomodasi pada seleksi PPPK 2024 harus mempersiapkan diri mengikuti pendaftaran di tahun depan.
Anggaran APBD provinsi Jakarta sebesar Rp81,71 Triliun akan mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru berstatus KKI.
Permasalahan gagal PPPK 2024 untuk tenaga honorer dapat diatasi dengan mengikuti seleksi PPPK tahun depan.***