Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Haruskan PNS Maju Pilkada Mengundurkan Diri atau Bisa Cuti? Temukan Jawabannya di Sini!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PNS maju Pilkada harus mengundurkan diri, bukan hanya mengambil cuti.

Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga netralitas birokrasi.

Sebagai seorang PNS, tugas utama mereka adalah melayani masyarakat dan negara secara profesional dan tidak berpihak.

Baca Juga: Kerja di Bawah 1 Tahun Apakah ASN PNS Bisa Ajukan Cuti Tahunan? Ini Jawabannya

Namun, ketika PNS maju Pilkada, ada kekhawatiran bahwa kepentingan pribadi dan afiliasi politik dapat mengganggu kinerja serta pelayanan publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Alasan lain mengapa pengunduran diri diperlukan adalah untuk mencegah potensi penyalahgunaan sumber daya negara untuk kepentingan kampanye.

Jika seorang PNS tetap dalam jabatannya saat mencalonkan diri, ia masih memiliki akses ke sumber daya publik dan informasi penting.

Akses ini dapat dimanfaatkan secara tidak etis demi keuntungan politik pribadi.

Baca Juga: Mau Ambil Cuti Tahunan? BKN Ingatkan 3 Hal Ini ke ASN PNS, Temasuk Kriteria Penerimanya

Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan secara adil dan demokratis.

Selain itu, ini demi menjaga birokrasi tetap bebas dari pengaruh politik praktis.

Netralitas adalah prinsip yang harus dijaga oleh semua PNS.

Jika mereka tetap menjadi PNS saat terlibat dalam kampanye politik, ada risiko besar terhadap integritas dan objektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

Baca Juga: Pantas Profesi Idaman, Lulusan SMA jadi PNS Ternyata Dapat Nominal Gaji Sampai….

Selain itu, menjadi calon kepala daerah membutuhkan perhatian penuh dan komitmen besar.

Sulit bagi seseorang untuk membagi fokus antara tugas sebagai PNS dan sebagai calon kepala daerah.

Oleh karena itu, pengunduran diri memastikan PNS yang mencalonkan diri dapat sepenuhnya terlibat dalam proses Pilkada tanpa terganggu oleh tanggung jawab profesionalnya.

Baca Juga: Tidak Hanya Satu, Ternyata Ada 7 Jenis Cuti yang Bisa Diambil PNS

Berdasarkan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 7 ayat 2, PNS yang telah ditetapkan sebagai calon oleh KPU atau KPUD setempat diwajibkan mengundurkan diri secara tertulis.

Surat pengunduran diri tersebut tidak dapat ditarik kembali dan prosesnya akan mengakhiri status kepegawaian yang bersangkutan.

Ini memberikan kepastian hukum bagi PNS maupun instansi pemerintah.

Dengan demikian, PNS maju Pilkada harus melepas hak-haknya sebagai pegawai negeri.

Baca Juga: Berapa Nominal Besar Gaji Pensiunan Diterima Pensiunan ASN PNS? Cek Kisaran untuk November 2024

Ini termasuk gaji dan tunjangan, guna memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan integritas.***

Tags: Cutimajumengundurkan dirinetralitaspilkadaPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Jangan Lewatkan Hak Cuti Tahunan PNS! Ini Aturan yang Wajib Anda Pahami Sebelum Mengajukan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren