Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Terungkap! Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Fantastis PNS Golongan III/d, Golongan Terbesar di Indonesia

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PNS golongan III/d tercatat sebagai kelompok dengan jumlah terbanyak di Indonesia pada tahun 2023.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat 761.690 PNS di golongan ini.

Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan yang konsisten sejak 2003, menunjukkan tingginya kebutuhan akan tenaga kerja di kategori ini.

Baca Juga: Penolakan Reformulasi Anggaran Pendidikan Ancam Kenaikan Gaji Guru PNS dan PPPK, Akankah Janji Rp2 Juta Per Bulan Terwujud?

Rincian Gaji PNS Termasuk PNS Golongan III/d

Aturan terkait gaji PNS, termasuk PNS golongan III/d, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam aturan ini, pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen yang mulai berlaku per 1 Januari 2024.

Besarnya gaji pokok tidak hanya bergantung pada golongan, tetapi juga pada masa kerja golongan (MKG) setiap pegawai.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! Inilah 6 Jenis Cuti PNS yang Wajib Diketahui Agar Hak Anda Terjaga!

Artinya, dua PNS dengan golongan yang sama bisa memiliki gaji berbeda, tergantung pada lamanya masa kerja mereka.

Berikut rincian gaji PNS golongan III/d berdasarkan MKG:

– MKG 0 tahun: Rp3.154.400

– MKG 3-4 tahun: Rp3.356.200

Baca Juga: Gaji Guru PNS Naik! Simak Perhitungan Terbaru Berdasarkan Masa Kerja dan Tingkat Pendidikan

– MKG 7-8 tahun: Rp3.571.000

– MKG 13-14 tahun: Rp3.919.100

– MKG 19-20 tahun: Rp4.301.200

– MKG 25-26 tahun: Rp4.720.500

Baca Juga: PNS Meninggal Sebelum Pensiun: Jaminan Sosial untuk Keluarga yang Berduka

– MKG 31-32 tahun: Rp5.180.700

PNS golongan III/d dengan masa kerja 31-32 tahun menerima gaji pokok tertinggi, yaitu Rp5,1 juta per bulan.

Selain gaji pokok, mereka juga menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan makan.

Kombinasi gaji pokok dan tunjangan ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan PNS dalam menjalankan tugas mereka.

Baca Juga: Pensiun Dini PNS: Syarat dan Proses Menuju Kehidupan Baru

Adanya perbedaan gaji berdasarkan MKG menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan atas pengalaman dan loyalitas kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan struktur gaji ini, PNS golongan III/d diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi pelayanan publik dan pemerintahan.

Berdasarkan data BPS, PNS golongan III/d tidak hanya menjadi kelompok dengan jumlah terbesar, tetapi juga menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam dua dekade terakhir.***

Tags: gajiGolongan III DPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

SOAL dan Kunci Jawaban IPS Kelas 7 SMP MTs Halaman 87, Aktivitas 7: Kehidupan Manusia pada Masa Bercocok Tanam.

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren