Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025, Ini Barang dan Jasa yang Terdampak

by Kris Dwi Antara
Desember 23, 2024
in Ekonomi
0
PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025

PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 2025

0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini akan berlaku untuk semua barang dan jasa yang saat ini dikenakan tarif PPN 11 persen.

“Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan tarif 11 persen,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti dalam rilis resmi, Minggu (21/12).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, kenaikan tarif ini akan berdampak pada barang dan jasa yang kerap dikonsumsi masyarakat, seperti sabun mandi, makanan siap saji di restoran, pulsa telepon, tiket konser, hingga layanan video streaming seperti Netflix.

Barang yang Tak Terdampak

Dwi menegaskan, tiga barang pokok, yakni minyak goreng curah merek Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, tidak akan terdampak kenaikan ini. Tambahan tarif PPN sebesar 1 persen untuk ketiga barang tersebut akan ditanggung pemerintah (DTP), sehingga harga barang tetap stabil di level 11 persen.

Baca Juga: Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

Selain itu, sejumlah kebutuhan pokok lain tetap mendapatkan fasilitas bebas PPN atau dikenakan tarif nol persen. Kelompok barang dan jasa yang bebas PPN pada 2025 mencakup:

  1. Kebutuhan pokok: Beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, dan sayur-sayuran.
  2. Sejumlah jasa: Pelayanan kesehatan medis, pelayanan sosial, jasa keuangan, pendidikan, angkutan umum, tenaga kerja, serta persewaan rumah susun umum.
  3. Barang lain: Buku, kitab suci, vaksin polio, rumah sederhana, rusunami, listrik, dan air minum.

Sesuai Amanat UU HPP

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan PPN ini sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per 1 Januari. Namun, barang-barang kebutuhan masyarakat tetap diberikan fasilitas bebas PPN,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa pemerintah juga akan fokus pada azas gotong royong. “PPN 12 persen akan dikenakan bagi barang dan jasa kategori premium. Kita juga akan menyisir kelompok harga untuk barang-barang tersebut,” ujarnya.

Stimulus untuk Masyarakat

Sebagai penyeimbang kebijakan, pemerintah menyiapkan beberapa stimulus, seperti diskon tagihan listrik hingga 50 persen untuk pelanggan 2.200 VA dan pembebasan pajak penghasilan bagi pekerja industri padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

Namun, kebijakan ini menuai kritik. Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pelemahan daya beli masyarakat menjadi sorotan utama.

Bahkan, sebuah petisi online berjudul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” di situs change.org telah memperoleh lebih dari 173 ribu tanda tangan sejak diluncurkan pada 19 November 2024.

Pemerintah Bisa Menunda

Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menunda atau menyesuaikan tarif ini. Berdasarkan UU HPP Pasal 7 Ayat (3), tarif PPN dapat diubah dalam rentang 5–15 persen dengan persetujuan DPR, bergantung pada kondisi perekonomian nasional.

“Karenanya, pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN sesuai situasi ekonomi yang ada,” jelas Dolfie dalam keterangannya, Minggu (22/12).

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!

Dengan berbagai dinamika ini, masyarakat berharap agar kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli rakyat.

Tags: Direktorat Jenderal PajakKementerian KeuanganPPNPPN Naik

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post
Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Harga Langganan Netflix, YouTube dan Lainnya

Kenaikan PPN 12 Persen, Begini Pengaruhnya pada Harga Langganan Netflix, YouTube dan Lainnya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren