Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

BIKIN KAGET! Ternyata Besaran Tukin PNS 2024 Berbeda-beda, Siapa yang Dapat Paling Banyak?

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan kinerja atau tukin PNS 2024 mengalami variasi signifikan antar lembaga.

Besaran tukin PNS 2024 ini ditentukan oleh peraturan yang berlaku di masing-masing kementerian dan badan pemerintah.

Hal ini berarti bahwa setiap lembaga memiliki aturan tersendiri mengenai besar kecilnya tukin yang diterima oleh pegawainya.

Baca Juga: Wow! Sri Mulyani Resmikan Besaran Uang Makan PNS 2025, Ini Rinciannya Sesuai Golongan

Besaran Tukin PNS 2024: Variasi di Berbagai Kementerian

Apakah Anda tahu bahwa tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2024 berbeda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya?

Setiap instansi pemerintah memiliki aturan yang berbeda-beda mengenai besaran tukin, sehingga kadang menimbulkan kebingungan.

Bahkan, dalam satu lembaga yang sama, besaran tukin dapat bervariasi tergantung pada jabatan pegawai.

Baca Juga: Apa Syarat Mengajukan Cuti Bagi ASN PNS tetapi di Luar Tanggungan Negara? Ada 6 Poin yang Wajib Dipahami

Sebagai contoh, Kementerian Agama telah mengubah peraturan pakaian dinas untuk PNS dan PPPK.

Berikut adalah informasi mengenai besaran tukin PNS 2024 dari beberapa kementerian:

1. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)

Aturan yang menjadi dasar: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 50 tahun 2024.

Baca Juga: PNS, Pilihan Klasik yang Tetap Relevan: Mengapa Banyak Mertua Mengidamkan Menantu PNS?

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

2. Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 51 tahun 2024.

Baca Juga: Bocoran Gaji Pokok PNS 2025 yang Dikabarkan Bakal Diumumkan oleh Prabowo, Cek Prediksinya

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp1.968.000
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp29.085.000

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 34 tahun 2024.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Pindah Instansi PNS? Ini Persyaratan dan Ketentuan Mutasi Menurut Ketentuan BKN

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 35 tahun 2024.

Baca Juga: Bisa Resign dari Jabatan PNS tanpa Harus Tunggu Pensiun, Ini Prosedur yang Harus Dijalani, Sudah Siap?

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.575.000
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp41.550.000

5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 4 tahun 2024.

Baca Juga: Ada PNS dan PPPK! Pengadaan Pegawai ASN Bukan Sembarangan Buka, Ternyata untuk Penuhi 5 Hal Ini

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

6. Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia (TVRI)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 62 tahun 2024.

Baca Juga: Apabila Pensiunan ASN PNS Meninggal Dunia, Segini Uang Asuransi Kematian untuk Ahli Waris

Tukin terendah (jabatan 1): Rp1.766.000

  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp24.930.000

7. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 71 tahun 2024.

Baca Juga: UPDATE Kisi-kisi SKD CPNS 2024 Terbaru! Calon ASN Wajib Tahu Agar Bisa Lolos Jadi PNS

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 6 tahun 2024.

Baca Juga: Yes! Gaji PNS Naik 8 Persen, Kinerja Pegawai Negeri Sipil Diharapkan Meningkat

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

9. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 5 tahun 2024.

Baca Juga: Berapa Gaji PNS Golongan 3? Para Calon ASN yang Ikut CPNS Wajib Tahu Tabel Gaji dan Besaran Nominal Didapat

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp2.531.250
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp33.240.000

10. Sekretariat Jenderal (Setjen) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dasar aturan: Perpres RI Nomor 18 tahun 2024.

Baca Juga: Apa Saja Tunjangan yang Diterima oleh ASN PNS? Ini Deretan Aneka Tunjangna Menurut UU Nomor 20 Tahun 2023, Diatur oleh….

  • Tukin terendah (jabatan 1): Rp1.968.000
  • Tukin tertinggi (jabatan 17): Rp29.085.000

Itulah informasi mengenai besaran tukin PNS 2024 di beberapa kementerian. Apakah Anda bekerja di salah satu lembaga yang telah disebutkan di atas?***

Tags: kementerianPNSTukintunjangan kinerja

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

TERUNGKAP! Ternyata Besaran Gaji Pensiunan Janda dan Duda PNS 2024 Lebih Kecil. Mengecewakan?

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren