Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Siap-Siap Pensiun? Simak 3 Ketentuan Soal BUP di Kalangan PNS, Waktunya Bersama Keluarga

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah ketentuan batas usia pensiuan (BUP).

Seperti perusahaan umum, pegawai negeri juga mengenal istilah pensiun.

Masa pensiun diberikan agar PNS yang sudah bekerja selama puluhan tahun dapat beristirahat di hari tua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Kunci Jawaban Metodologi Pembelajaran Pintar Kemenag 3.2, Pelatihan Pembelajaran Bagian 1 dan 1

Masa pensiun juga dapat digunakan untuk mengisi waktu luang dengan hobi ataupun berwirausaha.

Terkait pensiun, PNS memiliki batas usia pensiun yang berbeda.

Perbedaan batas usia pensiun sendiri biasanya berkaitan dengan jabatan.

Baca Juga: 4 Faktor PNS Dapat Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Wajib Siapkan Dokumen Ini!

Berikut ini adalah ketentuan BUP berdasarkan jenis jabatan PNS:

1. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda, dan pejabat fungsional keterampilan

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

Baca Juga: Simak! Ini Besaran Tunjangan Keluarga Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan, Nominalnya Bikin WOW!

3. 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Berdasarkan poin-poin di atas maka batas usia pensiun antar jabatan berbeda.

Baca Juga: Apa Syarat Mengajukan Cuti Bagi ASN PNS tetapi di Luar Tanggungan Negara? Ada 6 Poin yang Wajib Dipahami

Pejabat fungsional ahli utama baru pensiun di usia 65 tahun. Sementara pejabat fungsional ahli pertama di 58 tahun.

Demikian tadi mengenai ketentuan BUP berdasarkan jenis jabatan PNS yang harus diketahui sebelum memutuskan pensiun. ***

 

Tags: BUPKetentuanPensiunPNS

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

CEK REFERENSI! Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP MTs Halaman 33, Soal Latihan 1.2 Bentuk Akar paling Sederhana

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren