Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Siap-Siap Pensiun? Simak 3 Ketentuan Soal BUP di Kalangan PNS, Waktunya Bersama Keluarga

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Berikut ini adalah ketentuan batas usia pensiuan (BUP).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Seperti perusahaan umum, pegawai negeri juga mengenal istilah pensiun.

Masa pensiun diberikan agar PNS yang sudah bekerja selama puluhan tahun dapat beristirahat di hari tua.

Baca Juga: Kunci Jawaban Metodologi Pembelajaran Pintar Kemenag 3.2, Pelatihan Pembelajaran Bagian 1 dan 1

Masa pensiun juga dapat digunakan untuk mengisi waktu luang dengan hobi ataupun berwirausaha.

Terkait pensiun, PNS memiliki batas usia pensiun yang berbeda.

Perbedaan batas usia pensiun sendiri biasanya berkaitan dengan jabatan.

Baca Juga: 4 Faktor PNS Dapat Ajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, Wajib Siapkan Dokumen Ini!

Berikut ini adalah ketentuan BUP berdasarkan jenis jabatan PNS:

1. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda, dan pejabat fungsional keterampilan

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

Baca Juga: Simak! Ini Besaran Tunjangan Keluarga Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan, Nominalnya Bikin WOW!

3. 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama.

Berdasarkan poin-poin di atas maka batas usia pensiun antar jabatan berbeda.

Baca Juga: Apa Syarat Mengajukan Cuti Bagi ASN PNS tetapi di Luar Tanggungan Negara? Ada 6 Poin yang Wajib Dipahami

Pejabat fungsional ahli utama baru pensiun di usia 65 tahun. Sementara pejabat fungsional ahli pertama di 58 tahun.

Demikian tadi mengenai ketentuan BUP berdasarkan jenis jabatan PNS yang harus diketahui sebelum memutuskan pensiun. ***

 

Tags: BUPKetentuanPensiunPNS

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

CEK REFERENSI! Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 SMP MTs Halaman 33, Soal Latihan 1.2 Bentuk Akar paling Sederhana

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren