Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PNS yang Berhenti Atas Permintaan Sendiri Tetap akan Mendapat Hak Kepegawaiannya Jika Memenuhi Syarat yang Dijelaskan di Sini

by Fitriani Putri
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Dalam acara BKNTalk yang diunggah di kanal YouTube BKN, Dwiki selaku Analis SDMA BKN menjelaskan bahwa PNS yang resign atau berhenti Atas Permintaan Sendiri (APS) tetap akan mendapat hak kepegawaiannya.

Namun, hak kepegawaian hanya diberikan kepada PNS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai aturan yang berlaku.

Pada keterangannya, Dwiki menjelaskan bahwa hak kepegawaian PNS yang resign dibagi menjadi dua kategori dengan ketentuan dan benefit sebagai berikut.

Baca Juga: PPPK Memang Bisa Langsung Daftar CPNS? Ketahui Dulu Tahapan Pengadaan ASN Secara Nasional

Pertama, apabila PNS pada saat mengajukan resign sudah berusia sekurang-kurangnya 50 tahun atau masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 tahun, maka PNS tersebut memperoleh hak berupa:

  • Tabungan perumahan
  • Jaminan Hari Tua
  • Jaminan pensiun

Kedua apabila PNS pada saat mengajukan APS belum mencapai usia sekurang-kurangnya 50 tahun atau masa kerja untuk pensiun sekurang-kurangnya 20 tahun, maka PNS tersebut memperoleh hak berupa:

Baca Juga: Bolehkan PNS Resign? BKN Jelaskan Hal Ini dalam Acara BKNTalk bersama Analis SDMA BKN Diki Dharmawan

Advertisement. Scroll to continue reading.
  • Tabungan perumahan
  • Jaminan Hari Tua

PNS kategori ini tidak memperoleh jaminan pensiun. Jaminan pensiun sendiri adalah uang bulanan yang biasa diperoleh pensiunan PNS.

Bagi PNS yang mengajukan resign, Dwiki berpesan bahwa sebaiknya tetap menjalankan tugas dan kewajibannya secara normal selama masa tunggu kelanjutan surat resign yang diajukan.

Baca Juga: Dibuka dalam Waktu Dekat, Inilah 6 Syarat Daftar CASN PPPK Tahun 2024, Sudah Tahu Belum?

Pada keterangan lebih lanjutnya, Analis SDMA BKN tersebut menuturkan bahwa PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, berpotensi mendapatkan hukuman disiplin tingkat berat.

Dikutip BeritaTren.com dari kanal YouTube BKN #ASNPelayanPublik pada Jumat, 16 Agustus 2024, “PNS nggak boleh ngilang gitu aja karena konsekuensinya bahkan bisa kena hukuman disiplin. PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja, dikenakan hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, jadi PNS tidak boleh ghosting” tutupnya.***

Tags: ApsAtas Permintaan Sendirihak kepegawaianPNSsyarat

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Setelah Pengumuman Jadwal Seleksi Keluar, Apakah Calon Peserta CPNS Harus Segera Daftar Akun SSCASN? Ini Penjelasannya

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren