Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

AWAS! Inilah 7 Situasi yang Bisa Menghentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN, Jangan Sampai Dilakukan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Sertifikasi guru ASN.

Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi profesional guru Aparatur Sipil Negara.

Tunjangan Sertifikasi guru ASN ini memiliki nilai sebesar satu kali gaji pokok per bulan untuk setiap guru ASN di Indonesia.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer: Apa Saja 8 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Ini?

Namun, terdapat kondisi tertentu di mana penyaluran Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan.

Situasi yang Menghentikan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN

Berdasarkan Pasal 17 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, ada tujuh situasi yang dapat menyebabkan penghentian tunjangan tersebut.

1. Kematian

Baca Juga: CPNS Guru 2024 Wajib Tahu! Inilah Tunjangan Fantastis yang Bisa Anda Dapatkan Jika Lolos Seleksi Akhir

Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan pada bulan berikutnya setelah guru ASN meninggal dunia.

Hal ini berlaku sebagai bentuk penyesuaian administrasi setelah terjadinya kehilangan.

2. Pensiun

Apabila seorang guru ASN mencapai batas usia pensiun, Tunjangan Sertifikasi mereka akan dihentikan pada bulan setelah pensiun tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Kasih Kode Kalau Guru PNS dan PPPK Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Tanpa Ikut PPG, Cek Syaratnya

Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan dengan status pensiun yang baru.

3. Cuti Sakit Berkepanjangan

Guru ASN yang mengambil cuti sakit lebih dari enam bulan juga akan mengalami penghentian Tunjangan Sertifikasi pada bulan yang sama saat cuti sakit dimulai.

Ini merupakan langkah untuk memastikan kesesuaian antara tunjangan dengan kondisi kerja.

Baca Juga: Guru PNS di Daerah 3T Dapat Tunjangan Khusus! Cek Jadwal Pencairan dan Syaratnya Sekarang!

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Pengunduran Diri

Tunjangan Sertifikasi bagi guru ASN yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri akan dihentikan pada bulan yang sama dengan keputusan pengunduran diri.

Kebijakan ini untuk memastikan penyesuaian tunjangan sesuai dengan status pekerjaan.

5. Pidana Penjara

Baca Juga: Pasti! Kenaikan Gaji PNS, Guru, TNI/Polri Akan Ditetapkan Prabowo dan Dilakukan Bertahap Tahun 2025

Jika seorang guru ASN dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, tunjangan mereka akan dihentikan pada bulan yang sama dengan keputusan hukum.

Ini adalah langkah untuk menegakkan integritas dan kedisiplinan.

6. Tugas Belajar

Guru ASN yang mendapatkan tugas belajar atau pendidikan lanjutan akan mengalami penghentian Tunjangan Sertifikasi pada bulan yang sama saat mereka memulai tugas belajar tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik buat Tenaga Pengajar, Kemenpan RB Pastikan Pemenuhan Guru ASN, Presentasenya?

Kebijakan ini memastikan bahwa tunjangan hanya diberikan ketika guru aktif dalam tugas mengajarnya.

7. Pergeseran Jabatan

Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan pada bulan yang sama jika seorang guru ASN tidak lagi menduduki jabatan fungsional sebagai guru.

Ini berlaku ketika guru berpindah tugas ke jabatan yang tidak relevan dengan fungsi mengajar.

Baca Juga: Berita Gembira! Guru Non-ASN Kini Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi Setara Gaji PNS! Temukan Syaratnya di Sini!

Dalam setiap situasi di atas, pemerintah bertujuan untuk menjaga keadilan dan efektivitas dalam penyaluran Tunjangan Sertifikasi bagi guru ASN.

Kebijakan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 dan mulai berlaku pada 22 Agustus 2024.

Harapan dari pemberian Tunjangan Sertifikasi guru ASN ini adalah untuk mengatur secara adil dan tepat waktu pemberian tunjangan sesuai dengan status dan kondisi guru ASN.***

Tags: ASNgurupenghentianSertifikasiTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Ada Perbedaan! Inilah Golongan PNS Dikelompokan Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan, S1 Golongan Apa?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren