Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

AWAS! Inilah 7 Situasi yang Bisa Menghentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN, Jangan Sampai Dilakukan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menetapkan kebijakan pemberian Tunjangan Sertifikasi guru ASN.

Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi profesional guru Aparatur Sipil Negara.

Tunjangan Sertifikasi guru ASN ini memiliki nilai sebesar satu kali gaji pokok per bulan untuk setiap guru ASN di Indonesia.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer: Apa Saja 8 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Ini?

Namun, terdapat kondisi tertentu di mana penyaluran Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan.

Situasi yang Menghentikan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN

Berdasarkan Pasal 17 Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023, ada tujuh situasi yang dapat menyebabkan penghentian tunjangan tersebut.

1. Kematian

Baca Juga: CPNS Guru 2024 Wajib Tahu! Inilah Tunjangan Fantastis yang Bisa Anda Dapatkan Jika Lolos Seleksi Akhir

Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan pada bulan berikutnya setelah guru ASN meninggal dunia.

Hal ini berlaku sebagai bentuk penyesuaian administrasi setelah terjadinya kehilangan.

2. Pensiun

Apabila seorang guru ASN mencapai batas usia pensiun, Tunjangan Sertifikasi mereka akan dihentikan pada bulan setelah pensiun tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Nadiem Makarim Kasih Kode Kalau Guru PNS dan PPPK Bisa Dapatkan Tunjangan Sertifikasi Tanpa Ikut PPG, Cek Syaratnya

Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan dengan status pensiun yang baru.

3. Cuti Sakit Berkepanjangan

Guru ASN yang mengambil cuti sakit lebih dari enam bulan juga akan mengalami penghentian Tunjangan Sertifikasi pada bulan yang sama saat cuti sakit dimulai.

Ini merupakan langkah untuk memastikan kesesuaian antara tunjangan dengan kondisi kerja.

Baca Juga: Guru PNS di Daerah 3T Dapat Tunjangan Khusus! Cek Jadwal Pencairan dan Syaratnya Sekarang!

Advertisement. Scroll to continue reading.

4. Pengunduran Diri

Tunjangan Sertifikasi bagi guru ASN yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri akan dihentikan pada bulan yang sama dengan keputusan pengunduran diri.

Kebijakan ini untuk memastikan penyesuaian tunjangan sesuai dengan status pekerjaan.

5. Pidana Penjara

Baca Juga: Pasti! Kenaikan Gaji PNS, Guru, TNI/Polri Akan Ditetapkan Prabowo dan Dilakukan Bertahap Tahun 2025

Jika seorang guru ASN dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, tunjangan mereka akan dihentikan pada bulan yang sama dengan keputusan hukum.

Ini adalah langkah untuk menegakkan integritas dan kedisiplinan.

6. Tugas Belajar

Guru ASN yang mendapatkan tugas belajar atau pendidikan lanjutan akan mengalami penghentian Tunjangan Sertifikasi pada bulan yang sama saat mereka memulai tugas belajar tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik buat Tenaga Pengajar, Kemenpan RB Pastikan Pemenuhan Guru ASN, Presentasenya?

Kebijakan ini memastikan bahwa tunjangan hanya diberikan ketika guru aktif dalam tugas mengajarnya.

7. Pergeseran Jabatan

Tunjangan Sertifikasi akan dihentikan pada bulan yang sama jika seorang guru ASN tidak lagi menduduki jabatan fungsional sebagai guru.

Ini berlaku ketika guru berpindah tugas ke jabatan yang tidak relevan dengan fungsi mengajar.

Baca Juga: Berita Gembira! Guru Non-ASN Kini Bisa Dapat Tunjangan Sertifikasi Setara Gaji PNS! Temukan Syaratnya di Sini!

Dalam setiap situasi di atas, pemerintah bertujuan untuk menjaga keadilan dan efektivitas dalam penyaluran Tunjangan Sertifikasi bagi guru ASN.

Kebijakan ini diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2023 dan mulai berlaku pada 22 Agustus 2024.

Harapan dari pemberian Tunjangan Sertifikasi guru ASN ini adalah untuk mengatur secara adil dan tepat waktu pemberian tunjangan sesuai dengan status dan kondisi guru ASN.***

Tags: ASNgurupenghentianSertifikasiTunjangan

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Ada Perbedaan! Inilah Golongan PNS Dikelompokan Berdasarkan Kualifikasi Pendidikan, S1 Golongan Apa?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren