BERITA TREN – BPK telah mengumumkan hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan oleh pelamar CPNS 2024.
Penting untuk mengetahui apa yang boleh dan larangan bagi pelamar untuk memperbesar peluang lolos seleksi.
Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Pelamar CPNS 2024
Baca Juga: Cara Mengajukan SKCK Online CPNS 2024 Melalui Apk Super Apps Presisi
Jika pelamar CPNS 2024 merupakan PPPK melamar jenis pengadaan PNS, maka wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun.
Pelamar untuk kategori tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari PPK dan pejabat yang berwenang.
Untuk pelamar berstatus lulus seleksi calon ASN dalam pengajuan penetapan NIP, maka hanya bisa melamar pada satu jenis pengadaan saja.
Selain itu, peserta kategori tersebut hanya bisa melamar pada periode tahun anggaran yang sama.
Pelamar juga hanya bisa melamar pada satu instansi dan jenis jabatan saja.
Pelamar CPNS berpeluang gugur atau dikenakan sanksi jika melamar lebih satu satu instansi, jenis pengadaan atau jabatan.
Baca Juga: Ribuan Gugur, Ini Penyebab Pelamar CPNS 2024 Masuk Status Tidak Memenuhi Syarat
Aturan gugur juga dikenakan pada ASN yang menggunakan dua NIK berbeda.
Seleksi ASN selalu dinantikan oleh masyarakat karena menjamin masa depan. Proses seleksi ASN terbagi menjadi dua, yaitu CPNS dan PPPK.
Merujuk pada UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, PPPK bekerja untuk jangka waktu tertentu, sedangkan PNS berstatus pegawai tetap.
Seleksi CPNS dan PPPK pelaksanaannya dalam waktu yang berdekatan. CPNS dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024.
Seluruh masyarakat berkesempatan mengikuti tes dengan persyaratan minimal umur 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Pemerintah tahun ini menyediakan sebanyak 250.407 formasi untuk CPNS. Formasi tersebut terbagi untuk wilayah pusat dan daerah.
Baca Juga: Penerimaan CPNS Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024, Cek Formasi dan Syaratnya di Sini
Untuk instansi pusat formasi yang dibutuhkan sebanyak 114.706. Sedangkan untuk daerah dibutuhkan 135.701 formasi.
Pelamar CPNS 2024 diharapkan memahami apa yang boleh dan dilarang pada proses seleksi agar berpeluang besar lolos.***