Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mengejutkan! Nadiem Makarim Sebut Kategori Guru ASN Ini Tak Akan Lagi Terima Tamsil

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim mengesahkan putuskan kategori Guru ASN berkaitan dengan tunjangan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023. Aturan ini membagi 3 jenis tunjangan.

Jenis tunjangan yang diterima kategori Guru ASN meliputi tunjangan profesi, khusus, dan tambahan penghasilan atau tamsil.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS hingga PPPK Telah Terlihat, Segini Besarannya

Keputusan Kategori Guru ASN yang Tak Lagi Menerima Tamsil

Salah satu daya tarik banyak orang menginginkan menjadi PNS adalah mendapatkan berbagai tunjangan, sehingga terjamin kehidupannya.

Tamsil atau tambahan penghasilan diberikan setiap bulan kepada profesi Guru ASN dengan nominal Rp250.000.

Tunjangan untuk guru tersebut dibayarkan setiap tiga bulan sekali, maka yang diterima sebesar Rp750.000.

Baca Juga: AWAS! Inilah 7 Situasi yang Bisa Menghentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN, Jangan Sampai Dilakukan!

Untuk menerima tunjangan ini, harus memenuhi syarat yaitu guru ASN dibawah binaan Kementerian. Selain itu, guru juga tercatat di Dapodik.

Guru tersebut harus memiliki NUPTK, memenuhi beban kerja, dan tercatat aktif di Dapodik.

Guru ASN tidak lagi menerima tambahan penghasilan jika berhenti karena meninggal dunia, pensiun dan cuti sakit lebih dari 6 bulan.

Selain itu, guru ASN tidak lagi menerima Tamsil ketika mengundurkan diri, dipidana penjara, atau mendapat tugas belajar.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer: Apa Saja 8 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Ini?

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi guru yang telah meninggal dunia dan telah mencapai batas pensiun, maka pembayaran tunjangan tersebut akan dihentikan.

Sedangkan guru yang cuti sakit lebih dari 6 bulan, mengundurkan diri hingga dipidana penjara, pembayaran Tamsil dihentikan pada bulan berkenaan.

Ada juga guru dengan kategori mendapatkan tugas belajar tunjangannya akan berhenti pada bulan berkenaan sejak tugas belajar dilaksanakan.

Baca Juga: CPNS Guru 2024 Wajib Tahu! Inilah Tunjangan Fantastis yang Bisa Anda Dapatkan Jika Lolos Seleksi Akhir

Untuk guru yang telah meninggal dunia dan pensiun tidak akan menerima tambahan penghasilan pada bulan berikutnya.

Setiap guru ASN harus memahami peraturan yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

Permendikbudristek mengatur kategori guru ASN yang tidak lagi menerima tambahan penghasilan bisa menjadi pertimbangan untuk keputusan lainnya.***

Tags: ASNgurukategoriNadiem MakarimTamsilTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Wow! Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK 2024! Ini Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Tidak Ketinggalan

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren