Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wow! Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK 2024! Ini Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Tidak Ketinggalan

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
147
VIEWS

BERITA TREN – Sebanyak 1,7 juta tenaga honorer yang memenuhi kriteria diangkat PPPK 2024 telah masuk ke data BKN.

Pemerintah berencana mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK tahun ini. Sebab, pengangkatan tersebut merupakan amanat UU ASN tahun 2023.

Tenaga Honorer Wajib Penuhi Kriteria Diangkat PPPK 2024

Baca Juga: Honorer Wajib Tahu! Ada 2 Materi Utama Dalam Seleksi Tes Wawancara PPPK 2024. Apa Saja?

Kriteria diangkat PPPK 2024 untuk tenaga honorer bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan penataan.

Faktanya, terdapat 1,7 juta tenaga honorer yang menjadi prioritas pengangkatan pada 2024 ini.

Jumlah tersebut menjadi prioritas bagi kategori ASN yang lolos verifikasi data di BKN. Sebelumnya BKN telah menuntaskan validasi data.

Baca Juga: Termasuk yang Punya Catatan Pelanggaran Disiplin, 3 Tenaga Honorer Berkategori Ini Batal ASN PPPK

Hasil verifikasi menunjukkan terdapat 1.788.851 tenaga honorer telah lolos tahapan ini dan diprioritaskan pada pengangkatan PPPK.

Tenaga honorer wajib memenuhi syarat lain yang telah ditentukan pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan PermenPAN RB nomor 6 tahun 2024.

Pasal 6 peraturan tersebut menjelaskan peluang tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK harus memenuhi syarat berikut ini:

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2024 dan PPPK Barengan? Begini Kata BKN Soal Boleh atau Tidaknya

1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.

2. Tidak pernah menjalani pidana penjara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap minimal 2 tahun atau lebih.

3. Calon peserta tidak diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat.

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos

4. Bukan sebagai anggota atau pengurus partai politik yang terlibat politik praktis.

5. Memiliki kualifikasi sebagai pendidik sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Kompetensi yang dimiliki dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang.

Baca Juga: Menpan RB Beri Bocoran Soal Pengadaan ASN PPPK, Sudah Terlihat Formasinya?

7. Memenuhi persyaratan sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang Anda lamar.

8. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

9. Bersedia memenuhi persyaratan lainnya sesuai dengan posisi atau jabatan yang Anda lamar.

Baca Juga: Pengadaan PPPK 2024 Segera Dibuka, BKN Ungkap Jenis Jabatan Bisa Diisi Pelamar yang Lolos

Kriteria diangkat PPPK untuk tenaga honorer yang datanya telah masuk di Badan Kepegawaian Negara.***

Tags: HonorerPPPKUU ASN

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

KABAR BAHAGIA! Di Luar Gaji Pokok, PNS makin Makmur Dapat Penghasilan dari Pos Ini

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren