Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mengejutkan! Nadiem Makarim Sebut Kategori Guru ASN Ini Tak Akan Lagi Terima Tamsil

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
148
VIEWS

BERITA TREN – Mendikbudristek RI, Nadiem Makarim mengesahkan putuskan kategori Guru ASN berkaitan dengan tunjangan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek nomor 45 tahun 2023. Aturan ini membagi 3 jenis tunjangan.

Jenis tunjangan yang diterima kategori Guru ASN meliputi tunjangan profesi, khusus, dan tambahan penghasilan atau tamsil.

Baca Juga: Alhamdulillah! Tunjangan Sertifikasi Guru PNS hingga PPPK Telah Terlihat, Segini Besarannya

Keputusan Kategori Guru ASN yang Tak Lagi Menerima Tamsil

Salah satu daya tarik banyak orang menginginkan menjadi PNS adalah mendapatkan berbagai tunjangan, sehingga terjamin kehidupannya.

Tamsil atau tambahan penghasilan diberikan setiap bulan kepada profesi Guru ASN dengan nominal Rp250.000.

Tunjangan untuk guru tersebut dibayarkan setiap tiga bulan sekali, maka yang diterima sebesar Rp750.000.

Baca Juga: AWAS! Inilah 7 Situasi yang Bisa Menghentikan Pemberian Tunjangan Sertifikasi Guru ASN, Jangan Sampai Dilakukan!

Untuk menerima tunjangan ini, harus memenuhi syarat yaitu guru ASN dibawah binaan Kementerian. Selain itu, guru juga tercatat di Dapodik.

Guru tersebut harus memiliki NUPTK, memenuhi beban kerja, dan tercatat aktif di Dapodik.

Guru ASN tidak lagi menerima tambahan penghasilan jika berhenti karena meninggal dunia, pensiun dan cuti sakit lebih dari 6 bulan.

Selain itu, guru ASN tidak lagi menerima Tamsil ketika mengundurkan diri, dipidana penjara, atau mendapat tugas belajar.

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer: Apa Saja 8 Syarat Utama yang Harus Dipenuhi untuk Mendapatkan Tunjangan Ini?

Bagi guru yang telah meninggal dunia dan telah mencapai batas pensiun, maka pembayaran tunjangan tersebut akan dihentikan.

Sedangkan guru yang cuti sakit lebih dari 6 bulan, mengundurkan diri hingga dipidana penjara, pembayaran Tamsil dihentikan pada bulan berkenaan.

Ada juga guru dengan kategori mendapatkan tugas belajar tunjangannya akan berhenti pada bulan berkenaan sejak tugas belajar dilaksanakan.

Baca Juga: CPNS Guru 2024 Wajib Tahu! Inilah Tunjangan Fantastis yang Bisa Anda Dapatkan Jika Lolos Seleksi Akhir

Untuk guru yang telah meninggal dunia dan pensiun tidak akan menerima tambahan penghasilan pada bulan berikutnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setiap guru ASN harus memahami peraturan yang telah ditetapkan oleh Nadiem Makarim.

Permendikbudristek mengatur kategori guru ASN yang tidak lagi menerima tambahan penghasilan bisa menjadi pertimbangan untuk keputusan lainnya.***

Tags: ASNgurukategoriNadiem MakarimTamsilTunjangan

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Wow! Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK 2024! Ini Kriteria Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Tidak Ketinggalan

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren