BERITA TREN – Pakaian dinas ASN merupakan simbol identitas dan profesionalisme yang sangat penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pakaian dinas ASN ini berfungsi tidak hanya sebagai seragam kerja.
Akan tetapi, pakaian ini juga mencerminkan etika, disiplin, serta komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.
Jenis Pakaian Dinas ASN
Peraturan terbaru yang dikeluarkan oleh BKN melalui Nomor 6 Tahun 2023 menetapkan beberapa jenis pakaian dinas yang harus dikenakan oleh ASN.
Pakaian ini dikenakan baik di lingkungan kedinasan maupun dalam penugasan di luar kantor.
Berikut adalah rincian jenis pakaian dinas tersebut:
Baca Juga: Cara Cek Data Non ASN di Database BKN di Portal sscasn.bkn.go.id, Siapkan NIK
1. Pakaian seragam
Ini adalah pakaian resmi ASN, yang terdiri dari atasan berwarna cokelat kemerahan dan bawahan berwarna kuning kecoklatan.
Bahan seragam ini terbuat dari serat polyester, memberikan kenyamanan serta ketahanan.
2. Pakaian tactical
Baca Juga: Formasi Dihadirkan Sampai 1 Juta Lebih, Menpan RB Ungkap Tujuan Seleksi PPPK 2024 bagi non ASN
Ini adalah pakaian yang dirancang untuk penugasan khusus yang memerlukan mobilitas dan ketahanan lebih.
3. Pakaian dengan atasan warna putih dan bawahan warna hitam:
Jenis pakaian ini memberikan kesan formal dan profesional, cocok untuk acara resmi.
4. Pakaian batik atau produk daerah
Pakaian ini menunjukkan kebudayaan dan kearifan lokal, yang dapat memperkuat identitas daerah di mana ASN bertugas.
Baca Juga: Ternyata Begini Cara Guru ASN Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Hingga Setara Gaji Pokok!
5. Pakaian bebas dan rapi
ASN juga diizinkan mengenakan pakaian yang lebih santai, asalkan tetap rapi dan sopan.
6. Pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia
Ini adalah seragam khusus yang menunjukkan keanggotaan ASN dalam korps tertentu.
Model pakaian seragam untuk ASN BKN pria mencakup kemeja lengan panjang dan celana panjang.
Sementara itu untuk pegawai wanita terdiri dari atasan lengan panjang dan bawahan rok atau celana panjang.
Pegawai wanita yang mengenakan jilbab harus memastikan bahwa warna jilbabnya sesuai dengan warna pakaian seragam.
Pakaian dinas ASN mencerminkan nilai-nilai profesionalisme dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Melalui penerapan aturan ini, diharapkan ASN dapat lebih menunjukkan identitas dan integritasnya dalam setiap aspek tugas yang diemban.
Pakaian dinas ASN menjadi bagian penting dari penampilan dan sikap profesional dalam melaksanakan tugas pemerintahan.***