Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Mau Tahu Kenapa Tunjangan Fungsional PNS Bisa Dihentikan? Simak 11 Alasan Ini Sebelum Terlambat!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan fungsional PNS diberikan setiap bulan kepada pegawai yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional (JF).

Penetapan pemberian tunjangan fungsional PNS ini dilakukan bersamaan dengan keputusan pengangkatan pegawai ke dalam JF.

Tunjangan tersebut menjadi hak yang melekat selama pegawai menjalankan tugas tersebut.

Baca Juga: Makmur di Hari Tua, Inilah Deretan 3 Tunjangan Pensiunan PNS

Pembayaran tunjangan fungsional PNS diatur melalui Peraturan Presiden dan dilaksanakan berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

PPK tidak hanya bertugas menetapkan pemberian tunjangan ini tetapi juga memiliki kewenangan untuk menghentikan pembayarannya dalam beberapa kondisi tertentu.

Alasan Dibalik Penghentian Tunjangan Fungsional PNS

Ada beberapa alasan utama yang menyebabkan tunjangan fungsional dihentikan:

Baca Juga: Apa Saja Tunjangan Dosen PNS yang Bikin Karier Ini Begitu Menjanjikan? Temukan Jawabannya di Sini!

1. Perubahan Jabatan

– Pegawai diangkat ke jabatan pimpinan tinggi, administrator, atau pengawas.

– Dipindahkan ke JF lain.

2. Pemberhentian dari JF

Baca Juga: Pantas Ingin Jadi PNS, 3 Tunjangan Ini Siap Dihadirkan bagi Pegawai Negeri

– Pegawai mengundurkan diri dari JF.

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Pegawai diberhentikan sementara dari status PNS.

– Pegawai menjalani cuti di luar tanggungan negara atau terlibat dalam tugas belajar lebih dari enam bulan.

– Pegawai ditugaskan secara penuh di luar JF atau tidak memenuhi syarat yang ditetapkan untuk JF.

Baca Juga: Auto Makmur, Inilah Deretan Tunjangan yang Diguyurkan ke PNS Aktif

3. Keadaan Khusus

– Pegawai meninggal dunia.

– Pegawai mengambil cuti besar.

– Pegawai tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama sepuluh hari berturut-turut.

– Pegawai dijatuhi hukuman disiplin berat.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Guru ASN Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Hingga Setara Gaji Pokok!

– Pegawai diangkat sebagai hakim ad hoc atau jabatan tertentu lainnya.

Dalam kondisi-kondisi tersebut, PPK berwenang menghentikan pembayaran tunjangan sejak bulan berikutnya atau sesuai keputusan yang berlaku.

Dengan demikian, pemberian tunjangan fungsional PNS tidak hanya bergantung pada jabatan saja.

Akan tetapi, hal ini juga dipengaruhi kinerja dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja PNS di Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Naik Hingga 100%, Ini Alasannya!

Mekanisme ini memastikan agar tunjangan fungsional PNS diberikan secara tepat sasaran, sekaligus menghentikan pembayaran jika pegawai tidak lagi memenuhi syarat.***

Tags: dihentikanfungsionalPNSTunjangan

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Jangan Ambil Risiko! Pelajari Pentingnya Menjaga Netralitas PNS untuk Masa Depan Karir Anda

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren