BERITA TREN – Apa yang dimaksud dengan SKB CPNS dan tes non-CAT apa saja yang diujikan.
Setelah ujian SKD CPNS selesai, maka selanjutnya akan digelar seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi CPNS terbilang panjang, berat, dan melelahkan.
Hal ini wajar mengingat, ada jutaan pendaftar namun formasi yang tersedia di sebuah instansi tidak sebanyak itu.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag Sudah Dibuka? Ini Cara Pendaftarannya
Maka perlu banyak proses dilakukan untuk mendapatkan CPNS yang berkualitas.
Salah satunya adalah melalui tes seleksi kompetensi bidang atau SKB?
Apakah yang dimaksud dengan SKB dan tujuannya? Simak ulasannya.
Baca Juga: Cuti Sakit Habis dan Tidak Dinyatakan Sembuh, Bagaimana Nasib ASN PNS Setelahnya?
Seperti sudah disebutkan jika SKB tesnya lebih ke bidang terkait yang dikuasai.
Dalam SKB, tidak ahanya ujian berbasis komputer atau CAT, namun juga non CAT.
Dilansir dari postingan @cpnsindonesia, ada sejumlah instansi yang melaksnakana ujian SKB non CAT. Beberapa tes non CAT yang diujikan seperti misalnya:
Baca Juga: Cara Mencegah Radikalisme, Bocoran Materi TKP SKD CPNS 2024 Anti Radikalisme
1. psikotes
2. tes potensi akadmik
3. tes kemampuan bahasa asing
4. tes kesehatan jiwa
5. wawancara
6. tes praktik kerja, dan masih banyak lagi.
Namun paling banyak dilaksanakan hanya tiga jenis tes SKB non CAT yang bisa dilaksanakan oleh instansi. Demikian tadi terkait tes SKB non CAT ya ***