Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

PNS Harus Tahu! Ini Batas Maksimal Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan. Simak Penjelasannya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
146
VIEWS

BERITA TREN – Anak yang ditanggung BPJS PNS menjadi salah satu perhatian penting yang ingin memastikan perlindungan kesehatan keluarga mereka.

BPJS Kesehatan melalui program Peserta Penerima Upah (PPU) memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi PNS beserta anggota keluarganya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, tidak semua anak yang ditanggung BPJS PNS dapat secara otomatis menikmati fasilitas tersebut, karena terdapat batasan jumlah yang berlaku.

Baca Juga: PNS Harus Tahu! Begini Cara Menghitung Potongan BPJS Kesehatan untuk PNS Tanpa Salah Hitung!

Berapa Anak yang Ditanggung BPJS PNS?

BPJS Kesehatan PPU PNS menanggung biaya kesehatan untuk maksimal empat orang anak.

Ketentuan ini berlaku untuk anak kandung, anak tiri, atau anak angkat yang sah secara hukum.

Artinya, jika seorang PNS memiliki lebih dari empat anak, anak kelima dan seterusnya tidak otomatis mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS.

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pendaftaran dan Iuran BPJS Kesehatan PPU PNS!

Selain empat anak, BPJS Kesehatan juga mencakup:

– Pasangan Suami/Istri: Satu pasangan sah dari PNS.

– PNS Itu Sendiri: Sebagai pemegang hak utama dari kepesertaan BPJS.

Dengan kata lain, total maksimal anggota keluarga yang ditanggung dalam program PPU PNS adalah enam orang: PNS itu sendiri, satu pasangan, dan empat anak.

Baca Juga: PNS, Ini 5 Jaminan Kesehatan yang Akan Melindungi Anda dan Keluarga! Nomor 3 Pasti Menguntungkan!

Jika PNS memiliki lebih dari empat anak, maka anak tambahan harus didaftarkan secara mandiri.

PNS dapat memilih untuk mendaftarkan anak kelima dan seterusnya sebagai peserta mandiri dengan membayar iuran terpisah sesuai kategori kepesertaan BPJS.

BPJS Kesehatan melalui program PPU PNS memberikan manfaat penting bagi keluarga PNS.

Baca Juga: Uang Pensiun PNS: Benarkah Dijamin Seumur Hidup? Ini Jawaban Lengkapnya!

Pastikan Anda memahami aturan ini agar keluarga tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.***

Tags: anakBPJSDitanggungjaminan kesehatanPNSPPU

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

PNS Golongan 3 Dapat BPJS Kelas Berapa? Simak Fakta Penting yang Wajib Anda Tahu!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren