BERITA TREN – Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komite TPPU mulai digelar hari rabu kemarin 29 Maret 2023.
Dalam rapat tersebut Komisi III mempertanyakan perbedaan data yang di rilis oleh PPATK dan Kemenkeu pada bahan materi yang dibagikan untuk peserta rapat.
Mahfud MD selaku ketua Komite TPPU mengatakan tidak ada perbedaan data hanya persepsi yang membuat Sri Mulyani hanya mengambil sebagian data yang berhubungan langsung dengan Kemenkeu.
Dilansir dari siaran streaming DPR RI inilah informasi terkait rapat dengar pendapat yang membahas tentang dugaan tindak pidana pencuian uang (TPPU).
Dalam rapat dengar pendapat anggota Komisi III Arteria Dahlan mempertanyakan perbedaan data yang diberikan oleh PPATK dan Kemenkeu.
Sebelumnya Komisi III telah melakukan pertemuan yang menghadirkan ketua PPATK, Ivan Yustiavandana (21/3) dan Menkeu Sri Mulyani (27/3).
Dari dua pertemuan tersebut DPR menemukan perbedaan data yang signifikan dalam menjelaskan adanya dugaan kasus TPPU.
Menanggapi hal tersebut Komite TPPU memiliki hasil rekap data yang menunjukan ada begitu banyak temuan yang melibatkan pajak dan bea cukai.
“Data ini clear valid, tinggal pertemukan saja saya dengan bu Sri Mulyani”, ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Keutamaan Pahala Membaca Al-Quran di Bulan Ramadhan Menurut Hadis Riwayat Bukhari dikatakan bahwa..
Ketua Komote TPPU menilai tidak ada perbedaan data. PPATK memiliki data keseluruhan atas transaksi dugaan TPPU yang melibatkan kemenkeu.
Sementara Sri Mulyani hanya mengambil sebagian data terkait dengan Kemenkeu dan menganggap sisanya yang di luar Kemenkeu tidak masuk dalam hitungan.
Mahfud MD menjelaskan pada kasus pencucian uang akan selalu melibatkan rombongan dalam menjalankan prosesnya.
Baca Juga: Cerita Pendek Tentang Puasa Ramadhan, Lucu Tapi Penuh dengan Makna yang Tersirat
Sehingga sisa data yang tidak masuk kedalam data Kemenkeu merupakan data transaksi dari pihak-pihak di luar Kemenkeu yang terlibat.
Mahfud mengaku hal ini adalah sesuatu yang mudah untuk diatasi, “tinggal undang Bu Sri Mulyani lalu cocokan datanya dengan PPATK”, ungkapnya.
Sehingga Komite TPPU menegaskan kembali tidak ada perbedaan data hanya cakupannya saja yang berbeda. “Ga ada yang beda, menafsirkanya yang beda” ungkap Mahfud kepada DPR.
Baca Juga: Keutamaan Hari Jumat di Bulan Ramadhan: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab untuk Berdoa
DPR juga dipersilahkan untuk mengecek data yang ada di komite TPPU untuk menelusuri kesamaan data, “Saudara tinggal cari saja di data saya, ada semua”, ujar Ketua Komite TPPU.
Interupsi dari Arteria Dahlan terhadap paparan Ketua Komite TPPU, “Samanya dimana?”, “dari 3,3 ke 35 samanya dimana?”, ujar Arteria sambil menunjukan lembaran data yang ia pegang.
Menjawab interupsi Ateria, Ketua Komite TPPU menjawab, “makanya saya jelaskan…”, Datanya yang ini, karena kami yang mengeluarkan, saudara boleh ambil”, jelas Mahfud MD.
***