Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 13 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Alasan Kamu Bisa Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2024, Mulai dari Kesalahan Data Pribadi sampai Kesalahan Teknis!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Masa sanggah CPNS 2024 merupakan kesempatan bagi peserta seleksi yang merasa ada kekeliruan dalam proses penilaian untuk menyampaikan keberatan.

Namun, tidak semua alasan dapat dijadikan dasar pengajuan sanggahan. Berikut beberapa alasan umum yang sering diajukan:

Baca Juga: Dimana Tempat Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2024? Harus Cek di Portal Resmi SSCASN BKN, Ikuti Caranya DISINI!

1. Kesalahan Data Pribadi: 

– Kesalahan penulisan nama: Periksa kembali apakah nama yang tertera di sistem sudah sesuai dengan dokumen kependudukan.

– Tanggal lahir yang salah: Tanggal lahir yang tidak sesuai dengan akta kelahiran dapat menjadi alasan kuat untuk mengajukan sanggahan.

– Nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak valid: Pastikan NIK yang terdaftar sudah benar dan sesuai dengan database kependudukan.

Baca Juga: Kapan Bisa Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2024? Catat Tanggal dan Hal-hal yang Harus Kamu Perhatikan Sebelum Pengajuan!

2. Kesalahan Transkrip Nilai: 

– Nilai yang tidak sesuai: Jika ada perbedaan nilai antara transkrip yang diunggah dengan nilai yang tercatat di sistem, segera laporkan.

– Mata kuliah yang tidak terbaca: Pastikan semua mata kuliah yang tercantum di transkrip dapat terbaca dengan jelas.

3. Kesalahan Pengunggahan Dokumen: 

– Dokumen tidak lengkap: Pastikan semua dokumen persyaratan sudah diunggah secara lengkap dan sesuai dengan format yang ditentukan.

– Dokumen tidak jelas: Dokumen yang kurang jelas atau terpotong dapat menjadi kendala dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan Masa Sanggah CPNS 2024? Ada 7 Langkah Berikut dengan Tips Tambahan yang Wajib Kamu Tahu!

4. Kualifikasi Pendidikan: 

– Lulusan sesuai dengan persyaratan: Jika Anda yakin bahwa kualifikasi pendidikan Anda memenuhi persyaratan yang ditetapkan, namun dinyatakan tidak memenuhi, ajukan sanggahan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

– Pengalaman kerja yang relevan: Jika Anda memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar, namun tidak diakui, sampaikan dalam pengajuan sanggahan.

5. Kesalahan Teknis Sistem:

– Gangguan sistem: Jika terjadi gangguan sistem saat pengisian formulir atau pengunggahan dokumen, laporkan kepada panitia seleksi.

Baca Juga: Dampak Kenaikan Gaji PNS, Apakah Bisa Menjadi Suntikan atau Beban bagi Ekonomi Negara?

– Notifikasi yang tidak diterima: Jika Anda tidak menerima notifikasi hasil seleksi, segera hubungi panitia untuk memastikan bahwa data Anda telah diproses.

Tips Mengajukan Sanggahan: 

  • Baca petunjuk dengan cermat: Pahami betul tata cara dan syarat pengajuan sanggahan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi.
  • Siapkan bukti-bukti yang kuat: Kumpulkan semua bukti yang dapat mendukung klaim Anda, seperti dokumen asli, screenshot, atau surat keterangan.
  • Sampaikan dengan jelas dan sopan: Susunlah alasan sanggahan secara sistematis dan hindari bahasa yang provokatif.
  • Ajukan sanggahan tepat waktu: Jangan lewatkan batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Kenaikan dan Rincian Terbaru Gaji PNS 2024, Cek Faktor Kenaikan Gaji sampai dengan Cara Mengelola Gaji yang Tepat untuk PNS

Penting untuk diingat, masa sanggah bukanlah kesempatan untuk mengubah keputusan panitia seleksi secara sewenang-wenang.

Pengajuan sanggahan hanya dapat dilakukan jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam proses penilaian. ***

Tags: AlasanCPNS 2024masa sanggahPeserta Seleksi

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Catat! 2 Instansi Ini Masih Buka Pendaftaran CPNS 2024 Sampai tanggal 13 September, Apa Saja?

Leave Comment
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Arti dari Permen AC Teka Teki MPLS atau MOS, Permen Ini Banyak di Temui di Toko Klontong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Streaming dan Situs Nonton Anime no Sensor, Apakah Ada?, Cek Disini untuk Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuman Itungan Detik! Begini Cara Menghilangkan Delay Gojek Terbaru Mulai dari Setting HP sampai Faktor lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren