Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Apa Saja Tunjangan Dosen PNS yang Bikin Karier Ini Begitu Menjanjikan? Temukan Jawabannya di Sini!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan dosen PNS adalah hal penting yang perlu dipahami bagi calon dosen.

Banyak yang bertanya-tanya mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima dosen berstatus PNS.

Sebenarnya, gaji dan tunjangan dosen PNS ditentukan oleh beberapa faktor.

Baca Juga: Pantas Ingin Jadi PNS, 3 Tunjangan Ini Siap Dihadirkan bagi Pegawai Negeri

Ini termasuk pangkat dan golongan, yang pada gilirannya dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan serta masa kerja.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, gaji pokok dosen PNS mengalami kenaikan sebesar 8% persen.

Di Indonesia, PNS dibagi menjadi empat golongan.

Dosen dengan gelar S2 atau S3 biasanya berada di golongan III atau IV.

Baca Juga: Auto Makmur, Inilah Deretan Tunjangan yang Diguyurkan ke PNS Aktif

Berikut adalah kisaran gaji untuk masing-masing golongan:

Golongan III

IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Guru ASN Mendapatkan Tunjangan Sertifikasi Hingga Setara Gaji Pokok!

IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan Kinerja PNS di Kemenhub dan Kemenko Perekonomian Naik Hingga 100%, Ini Alasannya!

IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Selain gaji pokok, dosen PNS berhak atas beberapa jenis tunjangan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tunjangan yang diterima meliputi:

1. Tunjangan profesi: Diberikan kepada dosen bersertifikat profesi, setara dengan satu kali gaji pokok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Ingin Dapat Penghasilan Lebih? Ketahui Bagaimana Proses Pengajuan Tunjangan PNS dengan Mudah dan Cepat ACC!

2. Tunjangan khusus: Bagi dosen yang bertugas di daerah tertentu, besarnya sama dengan satu kali gaji pokok.

3. Tunjangan kehormatan: Untuk dosen yang meraih gelar profesor, sebesar dua kali gaji pokok.

4. Tunjangan tugas tambahan: Tugas tambahan seperti rektor atau dekan juga memiliki tunjangan spesifik.

Perlu dicatat, meskipun gaji pokok dosen PNS di setiap instansi mengacu pada peraturan yang sama, jumlah total pendapatan bisa bervariasi.

Hal ini disebabkan oleh perbedaan tunjangan yang diterima, serta potensi penghasilan tambahan dari kegiatan lain seperti menulis publikasi ilmiah.

Baca Juga: Tunjangan Khusus PNS yang Bertugas di Daerah Terpencil Apakah Ada? Simak Penjelasannya di Sini!

Demikian informasi mengenai tunjangan dosen PNS, yang penting untuk dipahami oleh para calon dosen dalam menentukan karier mereka di dunia pendidikan.***

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Cek Berkala, Ini Cara Mengetahui Lokasi Ujian CPNS 2024, Bisa Pakai HP?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren