Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Asyik Nih Jadi Istri ASN! Tunjangan Istri PNS Bisa Capai Rp600 Ribu Tiap Bulan!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan istri PNS merupakan salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga Pegawai Negeri Sipil.

Istri dari seorang PNS, meskipun tidak bekerja, tetap berhak menerima tunjangan ini setiap bulannya.

Tunjangan istri PNS ini diatur dalam peraturan resmi, dan jumlahnya mencapai 10 persen dari gaji pokok PNS.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jokowi Kasih Kado Indah Sebelum Pensiun! Tunjangan Kinerja Kemnaker Resmi Mengalami Kenaikan Hingga 150 Persen!

Jumlah ini bisa berbeda tergantung dari golongan PNS.

Nominal yang dapat mencapai ratusan ribu rupiah per bulan, terutama bagi PNS dengan pangkat yang lebih tinggi.

Sebagai contoh, tunjangan untuk istri PNS dengan golongan IV E bisa mencapai Rp637.320 setiap bulan.

Besaran tunjangan ini tentu membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Baca Juga: WOW! Selain Gaji dan Tunjangan, Pemerintah Berikan Tambahan Penghasilan Guru. Simak Syarat untuk Mendapatkannya

Tunjangan ini tidak hanya berlaku untuk istri PNS, namun juga bagi suami dari PNS perempuan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Syarat utama untuk mendapatkan tunjangan ini adalah pernikahan yang sah secara hukum, baik melalui Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Kantor Catatan Sipil.

Hanya pasangan sah yang berhak menerima tunjangan, dan jika ada lebih dari satu istri, hanya satu yang dapat menerimanya.

Pemberian tunjangan ini akan dihentikan apabila terjadi perceraian atau salah satu pasangan meninggal dunia.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Tunjangan Suami Istri Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Akan Cair Awal November. Cek Berapa Besarannya!

Oleh karena itu, penting bagi PNS untuk segera melaporkan perubahan status pernikahan mereka agar tunjangan tersebut dapat dihentikan.

Untuk proses pengajuan tunjangan, PNS perlu melampirkan beberapa dokumen penting, seperti fotokopi akta atau surat nikah yang telah dilegalisir oleh pejabat terkait.

Pengajuan ini dilakukan melalui Sub Bagian Perencanaan dan Penganggaran di kantor masing-masing.

Baca Juga: Terungkap! Ini Dia Besaran Tunjangan Istri PNS yang Bikin Kaget

Setelah dokumen disetujui, tunjangan istri/suami PNS akan mulai diberikan bersamaan dengan gaji pokok setiap bulannya.

Berikut adalah kisaran tunjangan istri PNS berdasarkan golongan:

– Golongan I: Rp168.570 hingga Rp290.140 per bulan

– Golongan II: Rp218.400 hingga Rp412.560 per bulan

– Golongan III: Rp278.570 hingga Rp518.070 per bulan

– Golongan IV: Rp328.780 hingga Rp637.320 per bulan

Baca Juga: Peserta CPNS 2024 Harus Tahu! Tunjangan Kinerja PNS Kemenkumham Bisa Capai Puluhan Juta, Ini Syaratnya

Dengan adanya tunjangan istri PNS, keluarga PNS mendapatkan tambahan penghasilan yang cukup besar setiap bulannya, tanpa persyaratan yang rumit.

Hal ini memberikan manfaat tambahan yang sangat berarti, terutama bagi keluarga yang bergantung pada satu sumber penghasilan.***

Tags: gajiIstriPNSTunjangan

Berita Terkait

Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Sudah Siap Hadapi Tes Kompetensi Ujian PPPK 2024? Lihat Rincian Jadwal dan Kisi-Kisi Materinya di Sini!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren