BERITA TREN – Pas foto merupakan salah satu persyaratan penting yang harus diperhatikan oleh para pelamar PPPK 2024.
Berkaca dari pengalaman CPNS 2024, banyak sekali pelamar yang gugur seleksi administrasi hanya karena pas foto.
Oleh karena itu, para pelamar PPPK 2024 wajib memperhatikan ketentuan pas foto berikut ini.
Baca Juga: Nonton Dimensional Seduction Episode 15 Sub Indo, Tanpa Anoboy dan Samehadaku
Salah satu ketentuan pas foto PPPK 2024 yaitu ketentuan terkait pakaian dan hijab pelamar.
Dimana setiap instansi memiliki ketentuan pakaian dan hijab untuk pas foto PPPK 2024 yang berbeda-beda.
Apabila disyaratkan menggunakan kemeja putih, naka para pelamar PPPK 2024 wajib menggunakan kemeja putih tanpa jas untuk pas foto.
Baca Juga: Sebagaimana Diatur PP nomor 5, Nominal Gaji PNS Golongan 3 Berlatar Belakang S1 Segini Besarannya!
Agar lebih jelas, inilah ketentuan pas foto PPPK 2024 yang harus diperhatikan oleh pelamar.
Dirangkum BERITA TREN dari laman Instagram @studicpns.id, inilah aturan pas foto seleksi PPPK 2024.
1. Wajah terlihat jelas dan merupakan pas foto terbaru
2. Ketentuan pakaian disesuaikan dengan ketentuan instansi (jika yang diminta menggunakan kemeja putih maka harus menggunakan kemeja putih bahkan pada beberapa instansi memperbolehkan pas foto menggunakan batik)
3. Menggunakan latar belakang berwarna merah
4. Pas foto yang diunggah merupakan bentuk portrait
Baca Juga: Jurusan Manajemen di Era Digital: Tantangan Baru, Peluang Seru!
5. Format foto yang ditentukan SSCASN adalah bertipe file jpeg/jpg.
6. Ukuran file maksimal yang ditentukan oleh SSCASN adalah 200 Kb.
Itulah ketentuan terkait aturan foto dalam daftar PPPK diunggah pada portal SSCASN. ***