Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Bikin Melongo! Ini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS yang Akan Diterima Bulan September Ini, Nilainya Fantastis!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Setiap tanggal 1, gaji dan tunjangan PNS akan ditransfer langsung ke rekening mereka.

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh PNS bervariasi, tergantung pada golongan dan jabatan masing-masing, serta perhitungan lain yang berlaku.

Tidak heran jika jumlah gaji dan tunjangan PNS dapat mencapai angka yang cukup besar setiap bulannya.

Baca Juga: Makin Makmur! PNS Diguyur Jaminan Sosial atau Jamsos, Apa Saja Bentuknya?

Gaji dan Tunjangan PNS yang Akan Diterima Setiap Bulannya

Beberapa tunjangan yang diterima oleh PNS antara lain:

1. Tunjangan Anak

PNS yang memiliki anak berhak mendapatkan tunjangan sebesar 2 persen dari gaji pokok.

Baca Juga: Sudah Pasti Ada Kenaikan Gaji Tahun 2024 untuk PNS, Inilah 4 Profesi Prioritas, Berapa Kenaikannya?

Tunjangan ini diberikan hingga anak berusia 21 tahun, atau lebih cepat jika anak tersebut menikah atau sudah bekerja.

2. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan ini diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok PNS yang sudah menikah.

3. Tunjangan Makan

Baca Juga: PNS Diberhentikan Sementara Alasannya Terungkap, Muncul di UU ASN 2023, Ternyata Penyebabnya….

Tunjangan makan yang diberikan bervariasi sesuai dengan golongan PNS:

  • Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari
  • Golongan III: Rp 37.000 per hari
  • Golongan IV: Rp 41.000 per hari

Baca Juga: Ingin Mutasi ke Daerah Pasangan Bekerja? PNS yang Sudah Menikah Wajib Tahu Syaratnya, BKN Bilang….

4. Tunjangan Jabatan Struktural

Tunjangan ini diberikan berdasarkan eselon jabatan, dengan rincian sebagai berikut:

  • Eselon VA: Rp 360.000
  • Eselon IV B: Rp 490.000
  • Eselon IVA: Rp 540.000
  • Eselon III A: Rp 1.260.000
  • Eselon IA: Rp 5.500.000

5. Tunjangan Kinerja

Baca Juga: Apakah Bisa untuk Daftar PNS? 7 Syarat Pendaftaran ASN PPPK, Salah satunya bukan Anggota Parpol

Tunjangan ini diberikan sesuai dengan hasil evaluasi kinerja PNS, berdasarkan capaian prestasi yang telah diraih.

6. Tunjangan Umum

Tunjangan umum yang diberikan per bulan juga berbeda-beda berdasarkan golongan:

  • Golongan IV: Rp 190.000
  • Golongan III: Rp 185.000
  • Golongan II: Rp 180.000
  • Golongan I: Rp 175.000

Baca Juga: Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Pada Pengadaan PNS 2024, Siapa Saja yang Berhak?

Selain tunjangan, PNS juga menerima gaji pokok yang besarnya disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

Berikut adalah rincian gaji pokok untuk masing-masing golongan yang akan dicairkan pada bulan September mendatang:

1. Golongan I

  • I a: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • I b: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • I c: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • I d: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Baca Juga: Sesuai Undang-Undang! 3 Tugas Penting ASN, PNS ataupun PPPK Wajib Jalani dengan Tanggung Jawab

Advertisement. Scroll to continue reading.

2. Golongan II

  • II a: Rp 2.184.000 – Rp 3.633.400
  • II b: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • II c: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • II d: Rp 2.591.000 – Rp 4.125.600

3. Golongan III

  • III a: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
  • III b: Rp 2.903.600 – Rp 4.768.800
  • III c: Rp 3.026.400 – Rp 4.970.500
  • III d: Rp 3.154.400 – Rp 5.180.700

Baca Juga: Sah! Batas Usia Pensiun PNS UU ASN Tahun 2023, Jabatan Non Manajerial di Usia….

4. Golongan IV

  • IV a: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
  • IV b: Rp 3.426.900 – Rp 5.628.300
  • IV c: Rp 3.571.900 – Rp 5.866.400
  • IV d: Rp 3.723.000 – Rp 6.114.500
  • IV e: Rp 3.880.400 – Rp 6.373.200

Dari rincian di atas, dapat dilihat bahwa gaji dan tunjangan PNS setiap bulan memiliki nilai yang cukup menggiurkan, terutama bagi mereka yang berada pada golongan dan eselon yang lebih tinggi.***

Tags: gajiPNSTunjangan

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Tak Disangka, Usia Pensiun PNS Jabatan Fungsional Ternyata Secepat Ini. Ada yang Sampai 65 Tahun!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren