Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Cair! Uang Makan PNS 2024 Sudah Disakan Nominalnya, Golongan 1 dan 4 Dapat Segini

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
144
VIEWS

 

BERITA TREN – Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata memiliki banyak keuntungan.

Selain menerima gaji pokok setiap bulan, PNS ternyata juga menerima sejumlah tunjangan.

Menariknya lagi, tidak hanya menerima gaji pokok dan tunjangan saja para PNS juga menerima uang makan lho.

Baca Juga: Hanya Honorer dengan Kriteria Ini yang Bisa Jadi PPPK! Jangan Panik, Cek Dulu Alasannya!

Bahkan nominal uang makan yang diterima PNS tersebut tidaklah tanggung-tanggung.

Khusus untuk tahun 2024, nominal uang makan yang diterima oleh PNS telah disahkan oleh pemerintah.

Uang makan PNS tersebut dapat cair pada setiap bulannya.

Baca Juga: Bingung Memilih Karier? PNS atau Pegawai BUMN, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Namun tentu besaran nominal yang uang makan yang diterima oleh PNS tersebut jelaslah berbeda-beda.

Nominal uang makan yang diterima oleh masing-masing PNS tergantung pada golongan mereka.

Antara PNS dengan Golongan 1 dan PNS dengan Golongan 3 tentu memiliki selisih nominal uang makan yang berbeda.

Baca Juga: Fresh Graduate Rapatkan Barisan, Ini 4 Jurusan Kuliah yang Sering Muncul di Rekrutmen CASN

Dilansir BERITA TREN, inilah jumlah Nominal uang makan PNS 2024 yang disahkan oleh pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Golongan 1 dan 2: Rp35.000 per hari

Golongan 3: Rp37.000 per hari

Golongan 4: Rp41.000 per hari

Apabila dihitung salama satu bulan, sebanyak 22 hari kerja maka PNS akan mendapatkan uang makan sebagai berikut

Golongan 1 dan 2

Baca Juga: Aturan Pencairan Uang Makan PNS: Ternyata Bukan Seminggu Sekali, Golongan 1 Rp35 ribu

Rp 35.000 x 22 hari kerja= Rp 770.000

Golongan 3

Rp 37.000 x 22 hari kerja = Rp 814.000

Golongan 4

Rp 41.000 x 22 hari kerja = Rp 902.000

Itulah jumlah uang makan PNS 2024 yang akan diterima sesuai dengan jumlah kehadirannya.***

Tags: GolongannominalPNSUang Makan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Menpan RB Soal CASN Fresh Graduate, Prediksi Jumlahnya Diungkap

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren