Follow FansPage
Berita Tren
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

CEK Sekarang! Segini Gaji PPPK 2024 yang Diterima Honorer Ketika Lulus Seleksi

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Seluruh lapisan masyarakat menantikan rilis gaji PPPK 2024 yang selama ini menjadi incaran.

Tahun 2024 dipastikan jumlah formasi yang bisa dilamar mencapai jutaan.

Selain memperhatikan formasi, gaji PPPK 2024 juga menjadi perhatian calon pelamar.

Baca Juga: PPPK Daftar CPNS 2024, Cek Semua Persyaratannya

Berapa Gaji PPPK 2024 untuk Honorer yang Lulus?

Sesuai dengan undang-undang ASN 2023 pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK untuk rekan-rekan tenaga honorer.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh karena itu, sesuai dengan usia pelamar PPPK pun telah ditetapkan oleh MenpanRB melalui Permenpan RB nomor 6 tahun 2024.

Khusus untuk tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK minimal berusia 20 tahun.

Baca Juga: Bagaimana Nasib Honorer yang Gagal PPPK 2024? Ini Solusi Terbaik

Sedangkan usia maksimal yaitu 1 tahun sebelum posisi jabatan PPPK mencapai batas pensiun.

Tahun ini telah disediakan kurang lebih 1,7 juta formasi PPPK untuk honorer baik pada instansi pusat maupun daerah.

Untuk tenaga honorer yang telah memenuhi kriteria usia bisa melamar sebagai PPPK dari usia 20 tahun.

Tenaga honorer yang bisa diangkat menjadi PPPK terbagi menjadi dua kategori, yaitu untuk paruh waktu dan penuh waktu.

Baca Juga: Ini Kategori Tenaga Honorer yang Bakal Dapat NIP PPPK! Benarkah Diangkat Tanpa Tes?

Sementara itu, untuk gaji disesuaikan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 11 tahun 2024.

Berikut ini nominal gaji bagi honorer yang telah masuk kategori PPPK penuh waktu:

  • Untuk golongan I rincian gaji mulai Rp1.938.500 sampai Rp2.900.900.
  • Golongan II nominal gaji antara Rp2.116.900 sapai Rp3.061.200.
  • Golongan III gaji antara Rp2.206.500 sampai Rp3.201.200.
  • Untuk golongan IV gaji antara Rp2.299.800 hingga Rp3.336.600.
  • Golongan V rincian gaji antara Rp2.511.500 sampai Rp4.189.900.
  • Sedangkan golongan VI nominal gajinya antara Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100.

Baca Juga: Perbandingan Gaji PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Menjanjikan?

  • Golongan VII perkiraan gaji antara Rp2.858.800 sampa Rp4.551.800.
  • PPPK golongan VIII rentang gaji antara Rp2.879.700 sampai Rp4.775.400.
  • Golongan IX gaji antara Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500.
  • Sedangkan gaji golongan X antara Rp3.339.100 sampai Rp5.485.000.

Baca Juga: Mau Jadi Pegawai Pemerintah? Pelajari Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK Sebelum Terlambat!

  • PPPK golongan XIV gajinya antara Rp3.940.900 sampai Rp6.472.500.
  • Golongan XV antara Rp4.107.600 sampai Rp6.746.200.
  • Sedangkan PPPK golongan XVI gajinya antara Rp4.281.400 sampai Rp7.032.600.

Untuk honorer yang menjadi PPPK paruh waktu, penerimaan gaji akan disesuaikan kesanggupan pada instansi tempat penugasan.

Baca Juga: SSCASN 2024 Menghadirkan Tampilan Baru: Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK Tidak Bersamaan

Pembagian skema tenaga honorer menjadi PPPK golongan penuh waktu dan paruh waktu menjadi kesepakatan pemerintah.

Nantinya terdapat kesepakatan antara pemerintah dan pemangku kepentingan menyangkut PPPK.

Selain itu, pemangku kepentingan juga akan memprioritaskan penerimaan PPPK berdasarkan usia untuk seleksi tahun ini.

Jika Anda sebagai tenaga honorer, maka bisa memperhatikan peraturan mengenai penerimaan tenaga PPPK.

Baca Juga: Bolehkah PPPK Ikut Seleksi CPNS? Ini Syarat PPPK Jadi PNS Tanpa Harus Resign atau Mengundurkan Diri

Dalam berbagai kesempatan rapat, tenaga honorer kategori THK II wajib menyelesaikannya pada tahun ini.

Peserta seleksi PPPK tahun ini yang berasal dari tenaga honorer wajib mencari tahu dirinya masuk dalam kategori yang mana.

Hal ini untuk memuluskan mendapatkan gaji PPPK 2024 dengan memenuhi usia minimal dan maksimal.***

Tags: ASNgajiPPPK 2024

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Apakah Ada Atlet Favoritmu di Sini? Cek Daftar Atlet jadi PNS yang Telah Dilantik oleh Kemenpora

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren