BeritaTren.com – Pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero) sudah membuat kajian mengenai beberapa jenis kendaraan motor yang dilarang isi Pertalite.
Nicke Wisyawati selaku Direktur Utama PT Pertamina menyebutkan bahwa ketentuan dari daftar kendaraan motor yang berhak untuk membeli BBM jenis Pertalite masih disiapkan oleh Pemerintah.
Bahkan dalam Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai kriteria kendaraan termasuk motor yang nantinya diijinkan untuk menggunakan BBM subsidi masih dalam revisi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Temuan Baru Terkait ACT yang Terdapat Sangkut Pautnya dengan Al Qaeda
Tapi kalau dilihat dari catatan BPH Migas, adapun jenis kendaraan motor yang dilarang untuk isi Pertalite adalah jenis motor yang memiliki Cubicle Centimeter (CC) di atas 250 cc.
Sedangkan untuk kendaraan mobil yang dilarang utuk membeli Pertalite adalah 1.500 cc ke atas.
Tepat pada tanggal 1 Agustus 2022, Pertamina berharap bahwa bisa menjadi target yang sesuai agar revisi dari Perpres dapat kelar.
Adapun daftar motor yang memiliki cc 250 ke atas yang bakal dilarang untuk isi atau beli Pertalite di antaranya adalah:
Honda
- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
- Forza 250
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- CB650R
- CB500X
- CBR600RR
- CBR1000RR
- X-ADV
- Lini moge Honda.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Tempe yang Menjadi Warisan Budaya Indonesia, Nomor 4 Baru Tahu!
Yamaha
- Skutik T Max
- MT09
- T07
- XMAX
- MT-25
- R25
- Lini moge Yamaha.
Kawasaki
- Ninja 250SL
- Ninja ZX-25R
- Ninja 250
- Versys-X 250
- KLX250
- Ninja ZX10R
- Ninja H2
- KX450
- Versys 1000
- Vulcan
- Lini moge Kawasaki.
Baca Juga: Apa Beda e-Money dan e-Wallet? Ini Pengertian dan Kegunaannya!
BMW
Khusus BMW adalah untuk semua produk roda dua, sebab memiliki kubikasi di atas 250 cc, termasuk juga Triumph.
Suzuki
- Gixxer SF 250
- Lini moge Suzuki.
Itulah daftar kendaraan motor yang bakal dilarang untuk isi Pertalite oleh Pemerintah. Karena dianggap memiliki kompresi mesin yang tinggi sehiga tidak cocok untuk menggunakan BBM jenis Pertalite.***