Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Inilah Syarat Tambahan Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 yang Wajib Diketahui! Tenaga Honorer Harus Siapkan Ini Agar Bisa Lolos!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
156
VIEWS

BERITA TREN – Syarat tambahan seleksi PPPK 2024 tahap 2 telah diberlakukan oleh MenPAN RB, Rini Widyantini.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang mendaftar memenuhi kriteria yang lebih ketat.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini akan berlangsung lebih lama, dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Baca Juga: Pelamar PPPK 2024 Gelombang 2, Waspada! Ini Penyebab Keterangan ‘Tidak Terpenuhi Masa Kerja’ dan Solusi Cepatnya!

Pada seleksi kali ini, hanya tenaga honorer yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal selama 2 tahun yang diperbolehkan mendaftar.

Selain itu, para alumni PPG juga bisa mengikuti seleksi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tujuan dari persyaratan ini adalah untuk memberi kesempatan kepada tenaga honorer yang sudah lama mengabdi dan memiliki pengalaman kerja yang cukup.

Sebagai syarat tambahan, MenPAN RB mengharuskan para pelamar untuk menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Lamar PPPK Teknis 2024? Mekanisme hingga Rincian Soal Perlu Dipahami agar Lancar Mengerjakan

SPTJM ini harus dibuat oleh Kepala Unit Kerja.

SPTJM juga harus disertai dengan daftar nominatif tenaga honorer yang telah bekerja aktif di instansi pemerintah selama dua tahun secara terus menerus.

Setelah dibubuhi materai 10.000, SPTJM ini harus diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) paling lambat 31 Desember 2024.

Selain itu, untuk tenaga guru, Kepala Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Kepala Sekolah terkait pembuatan SPTJM tersebut.

Baca Juga: Sebelum Putuskan Submit di SSCASN, Ini Kriteria Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 dan Tolong Dipahami

Syarat tambahan ini bertujuan agar setiap tenaga honorer yang mengajukan pendaftaran bisa dibuktikan keaktifannya.

Hal ini juga untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang mengajukan pendaftaran dengan status yang tidak sah.

Dengan adanya syarat tambahan ini, tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak terdaftar dengan jelas akan tersingkir dari seleksi.

Baca Juga: MOHON JANGAN SALAH! 6 Dokumen untuk Diunggah Saat Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Cek Detailnya!

Ini diharapkan dapat memastikan bahwa formasi yang tersedia pada seleksi PPPK 2024 benar-benar diisi oleh tenaga honorer yang sudah berkomitmen dan memiliki rekam jejak yang baik dalam mengabdi kepada pemerintah.

Syarat tambahan seleksi PPPK 2024 tahap 2 ini menjadi langkah penting untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam penerimaan tenaga honorer.

Hanya mereka yang berhak yang dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.***

Tags: HonorerPPPKPPPK 2024seleksitahap 2

Berita Terkait

Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi pekerja proyek yang tertimpa beton turap drainase di Jakarta Timur.
Nasional

Dua Pekerja Proyek Saluran Air di Jaktim Selamat Usai Tertimpa Beton Turap

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi premanisme pemalakan di SPBU Ciwidey Kabupaten Bandung
Nasional

Polisi Tangkap Pemalak SPBU Ciwidey di Karawang Usai Aksinya Viral

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Next Post

Lulusan Unhan Jadi Apa? Inilah 9 Peluang Kerja Lulusan Unhan yang Jarang Diketahui!

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren