BERITA TREN – PPPK 2024 jabatan fungsional sedang dalam proses pendaftaran, namun tidak semua tenaga pendidik, terutama calon dosen, dapat berpartisipasi.
Ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar mereka dapat mengikuti seleksi ini.
Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, pendaftaran mereka untuk PPPK 2024 jabatan fungsional akan ditolak.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! Begini Cara Anak PNS Bisa Dapat Beasiswa hingga Rp45 Juta dari PT Taspen
Syarat Dosen Bisa Mengikuti PPPK 2024 Jabatan Fungsional
Sesuai dengan keputusan MenpanRB Nomor 347 tahun 2024, terdapat beberapa persyaratan pengalaman yang harus dipenuhi untuk setiap jenjang jabatan dosen.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dosen yang diterima di perguruan tinggi memiliki cukup pengalaman untuk menghadapi tantangan di dunia akademik.
Berikut adalah syarat pengalaman yang dibutuhkan:
1. Asisten Ahli
Calon dosen untuk jabatan ini harus memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun.
2. Lektor (Kualifikasi Doktoral)
Dosen dengan gelar doktor (S3) yang ingin mengisi posisi ini diwajibkan memiliki pengalaman mengajar setidaknya tiga tahun.
Baca Juga: Siapa Saja Penerima Manfaat Asuransi Kematian dari Taspen? PNS dan Pensiunan Wajib Paham
3. Lektor (Kualifikasi Magister)
Untuk calon dosen dengan gelar magister (S2), mereka harus memiliki pengalaman minimal lima tahun.
4. Lektor Kepala
Baik calon Lektor Kepala yang berpendidikan S2 maupun S3, harus memiliki pengalaman lima tahun di posisi Lektor.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Ini 7 Jenis Cuti yang Harus Diketahui ASN PNS
Dengan ketentuan ini, pendaftaran PPPK hanya terbuka bagi dosen yang telah terbukti berpengalaman di lapangan.
Harapannya, kebijakan ini akan melahirkan tenaga pendidik yang lebih kompeten.
Mereka juga siap menghadapi berbagai tantangan dalam dunia pendidikan tinggi, termasuk dalam meningkatkan kualitas riset dan metode pengajaran.
Sayangnya, banyak calon dosen yang terhambat oleh persyaratan ini.
Baca Juga: Bulan Baru di Depan Mata, Nominal Gaji PNS November 2024 dan Golongan Penerima
Terutama mereka yang baru saja lulus dan belum memiliki pengalaman yang diperlukan.
Bagi mereka yang telah memenuhi syarat, kesempatan untuk diterima melalui jalur PPPK sangat terbuka lebar.
PPPK 2024 jabatan fungsional diharapkan dapat mengembangkan kualitas pendidikan di Indonesia.***