Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 3 September 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Begini Besaran Kenaikan Tukin PNS 2024 yang Ditetapkan Jokowi Sebelum Pensiun. Ada yang Capai Rp50 Juta Lebih!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
145
VIEWS

BERITA TREN – Tukin PNS naik di beberapa instansi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024.

Peraturan ini menaikkan tunjangan kinerja pegawai di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Tukin PNS naik ini mencakup kelas jabatan tertinggi dengan tunjangan mencapai Rp 41.550.000.

Baca Juga: Asyik Nih Jadi Istri ASN! Tunjangan Istri PNS Bisa Capai Rp600 Ribu Tiap Bulan!

Besaran tunjangan ini mengalami peningkatan yang cukup besar dibandingkan peraturan sebelumnya.

Pada Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2016, tunjangan tertinggi untuk jabatan yang sama hanya sebesar Rp 26.324.000.

Selain DPR RI, kenaikan tunjangan juga berlaku di instansi lain.

Kementerian Ketenagakerjaan, misalnya, mendapatkan penyesuaian melalui Perpres Nomor 133 Tahun 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah! Jokowi Kasih Kado Indah Sebelum Pensiun! Tunjangan Kinerja Kemnaker Resmi Mengalami Kenaikan Hingga 150 Persen!

Besaran tunjangan kinerja di kementerian ini berkisar dari Rp 2.531.250 untuk kelas jabatan terendah hingga Rp 33.240.000 untuk jabatan tertinggi.

Kenaikan tunjangan juga mencakup jabatan fungsional tertentu, seperti Analis Pengusahaan Jasa Kelautan.

Tunjangan diberikan berdasarkan level keahlian, dengan Ahli Utama memperoleh Rp 2.025.000.

Selain itu, tunjangan bagi hakim juga mengalami peningkatan sesuai PP Nomor 44 Tahun 2024.

Baca Juga: WOW! Selain Gaji dan Tunjangan, Pemerintah Berikan Tambahan Penghasilan Guru. Simak Syarat untuk Mendapatkannya

Hakim golongan III kini menerima gaji antara Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, sedangkan golongan IV memperoleh antara Rp 3.287.800 hingga Rp 6.373.200.

Hakim tingkat banding juga mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp 38.200.000 hingga Rp 56.500.000.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara itu, hakim tingkat pertama menerima tunjangan antara Rp 11.900.000 hingga Rp 37.900.000.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari! Tunjangan Suami Istri Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Akan Cair Awal November. Cek Berapa Besarannya!

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan PNS di berbagai instansi sebelum masa jabatan Presiden Joko Widodo berakhir.

Kebijakan ini bertujuan mendorong peningkatan kinerja pegawai dan menjaga stabilitas keuangan pegawai pemerintahan.

Dengan begitu, Tukin PNS naik ini diharapkan dapat mendorong kinerja serta semangat kerja pegawai di berbagai instansi negara.***

Tags: Joko WidodonaikPNSTukintunjangan kinerja

Berita Terkait

Nasional

Guy Pearce Perankan Rupert Murdoch dalam Teaser Film Ink Arahan Danny Boyle

by Ahmad Fauzi
September 3, 2026
Nasional

CAMS: Karhutla di Indonesia Meningkat dan Dipicu El Nino

by Ahmad Fauzi
September 1, 2026
Kondisi penanganan kebakaran hutan dan lahan yang meluas di kawasan Gunung Bromo
Nasional

Karhutla Bromo Capai 720 Ha, DPR Minta Evaluasi Total SOP

by Rizky Pratama
Agustus 10, 2026
Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia tempat bertugasnya Ditjen Pesantren
Nasional

PMA 16/2026 Terbit, Struktur Ditjen Pesantren Resmi Terbentuk

by Ahmad Fauzi
Agustus 10, 2026
Misi evakuasi warga oleh prajurit Koops TNI Habema menggunakan helikopter Bell di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Nasional

TNI Dikerahkan Gunakan 2 Helikopter Evakuasi Warga dari Ugimba Intan Jaya

by Kris Dwi Antara
Agustus 10, 2026
Next Post

Kapan Jadwal Masa Sanggah PPPK 2024? Cek Tanggal bagi yang Sudah Ikut Seleksi Administrasi

Leave Comment
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Angka Keberuntungan Menurut Primbon Jawa Berdasarkan Hari Kelahiran, Cek DISINI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren