Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Kabar Gembira! Sudah Dipastikan PNS Dapat Uang Makan, Besaran Golongan 1 dan 2?

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

BERITA TREN – Sebagaimana yang diinformasikan oleh BKN, proses seleksi CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 kemarin.

Seleksi CPNS 2024 merupakan langkah awal bagi putra putri terbaik bangsa untuk menjadi seorang PNS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketika sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024, maka pelamar tersebut dipastikak akan bekerja sebagai PNS.

Baca Juga: Memang Boleh Daftar CPNS Pakai Transkrip Nilai? Ini Aturan Soal Berkas CASN 2024

PNS ini akan bekerja sesuai dengan instansi yang dipilih oleh pelamar CPNS pada saat pendaftaran.

Profesi PNS merupakan dalah satu profesi yang memiliki angka peminat yang tinggi.

Hal ini dikarenakan menjadi seorang PNS banyak sekali keuntungan yang akan diterima.

Baca Juga: Bukan cuma Peningkatan Kualitas, Lewat PermenpanRB Nomor 6, Ternyata Ini Tujuan Besar Pengadaan Pegawai ASN

Selain gaji pokok, uang makan harian merupakan salah satu keuntungan yang bisa diperoleh oleh PNS.

Jumlah uang makan PNS ini tergantung pada pangkat dan golongan mereka.

Selanjutnya uang makan tersebut baru bisa diterima oleh PNS apabila ia telah masuk bekerja.

Baca Juga: Sebelum Membuat Akun E-Meterai di Situs Resmi Peruri, Ketahui 5 Hal ini!

Melalui Kementerian Keuangan, pemerintah telah mengatur nominal uang makan bagi PNS.

Di tahun 2025, PNS akan menerima uang makan berdasarkan aturan PMK Nomor 39 Tahun 2024.

Dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber, inilah besaran uang makan PNS yang akan diterima pada tahun 2025 mendatang.

PNS Golongan I: Rp35,000 per hari

Baca Juga: WAJIB BACA! Ini Cara Mudah Cek Formasi CPNS Kemenag 2024 untuk Mendapatkan Posisi Ideal!

PNS Golongan II: Rp35,000 per hari

PNS Golongan III: Rp37,000 per hari

PNS Golongan IV: Rp41,000 per hari

Cek besaran uang makan dan CPNS 2024 golongan 1 sampai dengan 4. ***

Tags: golongan 1kabar gembiraPNSUang Makan

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Mohon Maaf! Pelamar CPNS 2024 dengan Kategori Ini Bisa Langsung Gugur, Jangan Sampai Kejadian

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren