BERITA TREN – Masa sanggah PPPK 2024 adalah kesempatan penting bagi tenaga honorer yang dinyatakan TMS.
Di masa sanggah PPPK 2024 ini, peserta dapat mengajukan klarifikasi atas hasil seleksi administrasi.
Hari ini merupakan hari terakhir pengajuan sanggah untuk seleksi administrasi PPPK 2024.
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Begini Cara Menghadapi Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Bagi pelamar yang ingin mengajukan sanggahan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
Pertama, pengajuan sanggah hanya diperbolehkan jika status TMS bukan disebabkan oleh kesalahan dari pihak pelamar.
Kesalahan yang sah untuk diajukan sanggah meliputi ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dengan yang dipersyaratkan.
Selain itu, sanggah juga bisa diajukan jika berkas yang diunggah tidak memenuhi persyaratan instansi.
Baca Juga: 5 Contoh Soal Wawancara PPPK 2024 yang Mungkin Saja Keluar di SKB, Tentang Lagu Indonesia Raya
Masa sanggah ini telah dibuka sejak 2 November 2024, dan kesempatan ini akan ditutup hari ini.
Pelamar yang mengalami ketidaksesuaian dalam proses verifikasi berkas dapat memanfaatkan masa ini untuk mengoreksi data mereka.
Hal ini juga berlaku bagi pelamar yang menghadapi kesalahan lain dari pihak verifikator.
Namun, perlu diingat bahwa mengajukan sanggah tidak otomatis menjamin pelamar bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Masa Sanggah PPPK 2024 Segera Berakhir, Jangan Lupa Syarat Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
Jika setelah ditinjau ternyata kesalahan berasal dari pihak pelamar sendiri, maka sanggah tidak akan diterima.
Contohnya termasuk ketidaksesuaian dokumen atau kualifikasi yang dimasukkan saat pendaftaran.
Tim verifikator berhak menolak sanggah jika terbukti kesalahan berasal dari pelamar, bukan karena kelalaian verifikator.
Baca Juga: Perjuangan Honorer Non-ASN: Langkah Menuju Pengangkatan Menjadi PPPK Tanpa Terkecuali
Hasil akhir dari masa sanggah ini akan diumumkan mulai 5 November 2024, dengan pengumuman terakhir dijadwalkan pada 11 November 2024.
Oleh karena itu, pelamar diharapkan segera melengkapi persyaratan sanggah sesuai aturan.
Masa sanggah PPPK 2024 memberikan kesempatan untuk klarifikasi, tetapi hanya berlaku untuk kasus yang memang bukan disebabkan oleh kesalahan pelamar.***