BERITA TREN – Riwayat pekerjaan merupakan salah satu poin penting yang harus diisi oleh pelamar PPPK 2024.
Riwayat pekerjaan ini dapat mendukung kelengkapan berkas dari para pelamar PPPK 2024.
Pasalnya PPPK 2024 yang dibuka tahun ini merupakan PPPK Khusus.
Baca Juga: Cara Mengisi Deskripsi Diri Sesuai Bidang Pekerjaan, Tuliskan di Akun SSCASN saat Daftar PPPK
Sehingga para pelamar yang mendaftar PPPK 2024 wajib hukumnya memiliki pengalaman kerja yang linear dengan formasi yang mereka lamar.
Pengisian riwayat pekerjaan PPPK 2024 dapat diisi di akun SSCASN BKN masing-masing pelamar.
Dalam mengisi riwayat pekerjaan ini, pelamar PPPK 2024 akan diminta untuk mengisikan informasi tentang jenis instansi, nama instansi, jabatan, hingga tanggal mulai dan berakhirnya masa jabatan kerja.
Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diketahui Peserta SKD CPNS 2024, Jangan Diskip!
Semua informasi yang dituliskan oleh pelamar PPPK 2024 pada riwayat pekerjaan ini juga didukung dengan bukti Surat Keputusan (SK) dari atasan.
Pengisian riwayat pekerjaan di portal SSCASN BKN dapat diisi dengan cara mengisikan data per tahun atau kolektif.
Agar lebih jelasnya, inilah cara mengisi riwayat pekerjaan PPPK 2024 yang telah dirangkum BERITA TREN dari berbagai sumber.
Baca Juga: Formasi Dihadirkan Sampai 1 Juta Lebih, Menpan RB Ungkap Tujuan Seleksi PPPK 2024 bagi non ASN
1. Tambahkan Pekerjaan Terlebih Dahulu
Klik opsi “Tambah Pekerjaan.” Selanjutnya sistem akan memunculkan formulir yang berisi beberapa kolom yang wajib diisi. Setiap kolom yang wajib diisi ditandai dengan warna merah.
2. Isi Informasi Lengkap Terkait Riwayat Pekerjaan
Dalam mengisi riwayat pekerjaan, berikut dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Baca Juga: Mau Ujian SKD CPNS? Ini Alur yang Harus Dilalui Peserta, Ada Pemeriksaan atau Tidak Simak di Sini
– Jenis Instansi dan Lokasi: Pilih jenis instansi tempat Anda bekerja. Misalnya, jika Anda adalah guru honorer di sekolah negeri, pilihlah opsi “Instansi Pemerintah.” Lalu tentukan level instansinya, apakah pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota.
– Nama Instansi/Perusahaan: Setelah memilih jenis instansi, masukkan nama sekolah atau lembaga tempat Anda bekerja. Misalnya, SMA Negeri 1 Malang.
Baca Juga: Formasi Dihadirkan Sampai 1 Juta Lebih, Menpan RB Ungkap Tujuan Seleksi PPPK 2024 bagi non ASN
– Jabatan: Isikan posisi Anda, misalnya “Guru Kimia”.
– Tanggal Mulai dan Selesai Bekerja: Isi tanggal mulai sesuai dengan yang tertera di SK Anda. Misalnya, jika Anda mulai bekerja pada Juli 2008, masukkan tanggal, bulan, dan tahun yang sesuai.
– Gaji Pokok dan Nomor SK: Jangan lupa untuk mencantumkan jumlah gaji pokok yang Anda terima, serta nomor SK yang biasanya terletak di bagian bawah kepala surat.
– Pejabat Penandatangan: Cantumkan siapa pejabat yang menandatangani SK, misalnya kepala sekolah atau kepala dinas terkait.
– Upload Dokumen Bukti Pengalaman Kerja
Setelah mengisi seluruh data yang diperlukan, Anda harus mengunggah SK sebagai bukti pengalaman kerja.
Perhatikan bahwa ukuran file harus memenuhi syarat minimal, yaitu 100 KB. Jika file kurang dari ukuran tersebut, misalnya hanya 90 KB, maka sistem tidak akan menerima dokumen tersebut.***