Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Punya e-KTP Ganda? Jangan Diem Aja, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

by Kris Dwi Antara
Maret 22, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

 

 

BeritaTren.com – Sebagai warga negara yang baik, setiap orang yang sudah berusia 17 tahun wajib untuk membuat kartu identitas elektronik atau e-KTP.

e-KTP sendiri mempunya manfaat yang banyak bagi pemiliknya, tanpa adanya kartu identitas berupa e-KTP kamu tidak bisa membuat dokumen penting lainnya, misalnya KK atau passport.

Untuk bisa membuat e-KTP kamu harus pergi ke instansi pelaksana resmi, adapun dinas yang bertanggung jawab untuk mengurus pencatatan sipil adalah Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil).

e-KTP sendiri pun mempunyai banyak sekali fungsi, kegunaan dan manfaatnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 Jurusan Farmasi di Kimia Farma Apotek, Ini Syarat dan Posisi yang Ditawarkan!

Fungsi dan kegunaan e-KTP diantaranya adalah sebagai identitas jati diri yang berlaku secara Nasional. Sehingga Anda tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, pembukaan rekening Bank, dan keperluan lainnya.

Kegunaan e-KTP yakni mencegah KTP ganda dan pemalsuan KTP. Terciptanya keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan.

Selain itu, untuk mendukung terwujudnya data base kependudukan yang akurat sehingga data pemilih dalam pemilu dan pemilukada yang selama ini sering bermasalah tidak terjadi lagi. Sehingga semua warga negara Indonesia yang berhak memilih terjamin hak pilihnya.

Baca Juga: Daftar Kendaraan Motor yang Bakal Dilarang Isi Pertalite oleh Pemerintah: Masyarakat Wajib Tahu!

Fungsi dan kegunaan lain e-KTP adalah KTP Nasional yang sudah memenuhi semua ketentuan yang di atur dalam UU No.23 Tahun 2006 & Perpres No.26 Tahun 2009 dan Perpres No.30 Tahun 2010, sehingga berlaku secara Nasional.

Manfaat e-KTP adalah sebagai identitas jati diri tunggal, tidak dapat dipalsukan, tidak dapat digandakan dan dapat dipakai sebagai kartu suara dalam pemilu atau pilkada.

Lalu bagaimana apabila dalam perekaman data e-KTP Anda memiliki data ganda? Apa yang sebaiknya dilakukan?

Baca Juga: Wabah PMK Masih Mengintai, Pemerintah Himbau Masyarakat untuk Hindari Konsumsi Daging Hewan Kurban Bagian Ini!

Dilansir dari artikel PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dengan judul “Lakukan Hal Ini Jika Anda Punya Data e-KTP Ganda” pada unggahan Instagram @indonesiabaik.id pada Senin, 25 Juli 2022, berikut adalah penyebab dan solusi apabila data e-KTP Anda ganda:

Penyebab data e-KTP ganda:

1. Membuat e-KTP di dua tempat yang berbeda

2. Membuat e-KTP dengan dua NIK

3. Rekam sidik jari serta foto wajah juga dua kali

Berikut adalah solusi apabila data e-KTP Anda ganda:

Baca Juga: 5 Fakta Unik Tempe yang Menjadi Warisan Budaya Indonesia, Nomor 4 Baru Tahu!

1. Lapor ke Disdukcapil setempat

2. Hapus dua data perekaman e-KTP

3. Rekam ulang data e-KTP hanya satu kali saja

Hal yang perlu Anda ingat, data warga dalam e-KTP menganut prinsip single identity number. Artinya data itu dijamin tunggal, tidak akan ganda selama NIK-nya sama.

Untuk menghindari data perekaman KTP elektronik ganda, jangan merekam sidik jari, dan foto lebih dari satu kali untuk KTP elektronik.

Berikut adalah informasi mengenai fungsi dan kegunaan e-KTP, penyebab data e-KTP ganda dan solusi yang bisa Anda lakukan apabila Anda mengalami hal serupa. Semoga bermanfaat.*** (Rani Aulia Nurcahyana//PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Fakta Demiurge Overlord, Bisa Menaklukkan Dunia?

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren