Follow FansPage
Berita Tren
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Siapa Saja PNS yang Mendapat Uang Pulsa? Ternyata Ini Kriterianya dan Nominal Didapat, Cek Segera

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – PNS berpeluang mendapatkan fasilitas berupa uang pulsa dari pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengeluarkan aturan mengenai pemberian pulsa bagi PNS yang bertugas.

Keputusan soal pemberian uang pulsa ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023.

Baca Juga: Tak Perlu Mengundurkan Diri, PNS dengan 10 Kriteria Berikut Sudah Pasti Pasti Terkena Pemberhentian

Perlu dketahui jika pemberian uang uang pulsa ini dilakukan perbulan dan berdasarkan golongan yang dijabat saat ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mengenai aturan soal kebijakan pemberian uang pulsa kepada PNS sudah diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 394/KMK.02/2020.

Apa saja rincian uang pulsa yang diberikan kepada para pegawai PNS dari pemerintah berdasarkan keputusan di atas?

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pas Foto yang Dilampirkan pada Seleksi Administrasi CPNS 2024

Rinciannya adalah terdiri dari paket data dan komunikasi.

Perlu dipahami jika uang pulsa yang dimaksud hanya diberikan kepada pegawai PNS yang secara keperluan membutuhkan komunikasi secara online demi mendukung kinerjanya.

Tentu saja tidak semua PNS mendapatkan uang pulsa tersebut. Uang pulsa hanya diberikan kepada kriteria di bawah ini:

PNS setingkat eselon I

Baca Juga: Daftar Formasi Instansi Pusat untuk Lulusan SLTA Sederajat!

PNS setingkat eselon II

PNS setingkat dan III ke bawah.

Berikut besaran uang pulsa PNS :

Baca Juga: Jika NIK Sudah Terdaftar di Akun CPNS 2024, Apa Boleh Mendaftar Kembali Pada PPPK?

1. Pejabat setingkat eselon I dan II sebesar Rp400.000 per orang untuk satu bulan.

2. Pejabat setingkat eselon III ke bawah sebesar Rp200.000 per orang untuk satu bulan. ***

 

Tags: kriterianominalPNSUang Pulsa

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Sudah Siap-Siap Mau Buka Usaha? Ingat Ahli Muda Baru Bisa Pensiun di Usia Berikut Ini, Bukan 50

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren