Follow FansPage
Berita Tren
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sudah Siap-Siap Mau Buka Usaha? Ingat Ahli Muda Baru Bisa Pensiun di Usia Berikut Ini, Bukan 50

by Rina Wijayanti
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Ingat ahli muda pensiun di usia berikut ini dan pastinya bukan 50 tahun.

Membahas soal berhentinya PNS, seorang dipastikan berhenti dari jabatannya ketika memasuki usia pensiun.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Begitu pula PNS yang termasuk ke dalam golongan ahli muda. Tetap ada batas usia pensiun (BUP).

Baca Juga: Siapa Saja PNS yang Mendapat Uang Pulsa? Ternyata Ini Kriterianya dan Nominal Didapat, Cek Segera

Namun perlu dipahami bahwa setiap PNS mempunya BUP yang berbeda-beda. Bergantung pada jabatannya.

Termasuk bagi ahli muda. Berdasarkan peraturan pemerintah 11/2017 tentang manajemen ASN disebutkan BUP ahli muda.

Dalam ketentuan tersebut, BUP berdasarkan jenis-jenis jabatan PNS adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tips Belajar Efektif dan Maksimal untuk Memperbesar Kemungkinan Lolos Tes CPNS 2024

1. 58 tahun bagi pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli pertama, ahli muda, dan pejabat fungsional keterampilan, termasuk peneliti dan perekayasa ahli pertama dan muda.

2. 60 tahun bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya

3. 65 tahun bagi pejabat fungsional ahli utama,

Baca Juga: Apa Benar Scan Berkas Pendaftaran CPNS Harus Memakai Scanner? Cari Tahu Penjelasannya di Sini

Maka berdasarkan ketentuan di atas, PNS yang menjabat ahli madya baru bisa pensiun pada usia 58.

Sementara bagi pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya pensiun di usia 60 tahun.

Baca Juga: Diaspora Dapat Lamar CPNS 2024? Ini Deretan 5 Syarat Khususnya, Masih Miliki Paspor RI

Adapun untuk pejabat fungsional ahli utama, BUP-nya pada usia 65 tahun.

Itulah aturan mengenai BUP atau batas usia pensiun. Semoga dapat dipahami bagi para PNS. ***

 

Tags: Ahli MudaPensiunPNS

Berita Terkait

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Next Post

Nonton Shoushimin Series Episode 7 Sub Indo, Tanpa Anoboy Otakudesu dan Oploverz: Cek Disini!

Leave Comment
  • Minuman Egois MPLS

    Jawaban Minuman Egois MPLS yang Bikin Penasaran, Jangan Sampai Salah Bawa!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Game! Ini Arti dari Coklat Mobile Legends Teka Teki MOS atau MPLS, Berikut Jawaban dan Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Ini Maksud dan Arti dari Coklat 1990 Teka Teki MOS atau MPLS, Yang Tau Kisahnya Pasti Baru Ngeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ternyata Ini Arti dari Buah Berurat Teka Teki MOS atau MPLS, Ternyata Sama Seperti Buah…

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arti Biskuit 3D Teka-Teki MPLS atau MOS, Jika penasaran langsung aja deh cek disini..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren