Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wow! Besaran Tunjangan PNS Kementerian Pertanian Bikin Melongo, Nominalnya Bisa Capai Puluhan Juta, Ini Rinciannya!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan PNS Kementerian Pertanian menjadi salah satu faktor menarik bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ingin bergabung di instansi ini.

Pada tahun 2024, Kementerian Pertanian membuka sebanyak 1.212 formasi CPNS, yang akan ditempatkan di berbagai unit kerja di bawah kementerian tersebut.

Unit kerja yang akan menerima alokasi formasi CPNS ini mencakup beberapa direktorat jenderal, sekretariat jenderal, badan, dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Naik Pangkat Layaknya PNS? Pahami Lebih Dulu Terutama bagi Honorer

Beberapa di antaranya adalah Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Formasi tersebut juga akan ditempatkan di Inspektorat Jenderal, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, serta berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan kementerian.

Bagi calon pelamar, penting untuk memahami besaran tunjangan PNS Kementerian Pertanian yang ditawarkan.

Baca Juga: Apa Saja Syarat Kenaikan Pangkat Reguler di Lingkup PNS? Catat Baik-baik!

Tunjangan tersebut disesuaikan dengan aturan yang berlaku, terutama peraturan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Besaran tunjangan PNS Kementerian Pertanian ini disesuaikan dengan kelas jabatan yang dipegang oleh PNS di lingkungan kementerian.

Tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 1 di Kementerian Pertanian dimulai dari Rp2.531.250 per bulan.

Baca Juga: Ditetapkan! PNS yang Bekerja Dapat Uang Lembur dengan Nominal Ini, Kapan Cair?

Besaran ini meningkat seiring dengan kenaikan kelas jabatan, di mana kelas jabatan 2 mendapatkan Rp2.708.250, kelas jabatan 3 mendapatkan Rp2.898.000, dan kelas jabatan 4 mendapatkan Rp2.985.000 per bulan.

Kelas jabatan yang lebih tinggi, seperti kelas jabatan 5 hingga kelas jabatan 7, menerima tunjangan berkisar antara Rp3.134.250 hingga Rp3.915.950.

Lebih lanjut, PNS dengan kelas jabatan 8 menerima tunjangan sebesar Rp4.595.150, sedangkan kelas jabatan 9 memperoleh Rp5.079.200 per bulan.

Baca Juga: Anak dari PNS yang Dinyatakan Hilang Berhak Dapat Tunjangan Berikut Ini, Cek Selengkapnya

Kelas jabatan yang lebih tinggi, seperti kelas jabatan 10, mendapatkan tunjangan sebesar Rp5.979.200, dan kelas jabatan 11 mendapatkan Rp8.757.600.

Untuk PNS yang menduduki posisi strategis dengan kelas jabatan 12 hingga 14, tunjangan kinerjanya bervariasi mulai dari Rp9.896.000 hingga Rp17.064.000 per bulan.

Sementara itu, PNS dengan kelas jabatan tertinggi, yaitu kelas jabatan 15 hingga 17, dapat menerima tunjangan hingga Rp19.280.000 hingga Rp33.240.000 per bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Baca Juga: Waduh! Ada PNS Dinyatakan Hilang dan Tak Diketahui Keberadaannya, Statusnya Berubah Menjadi…

Informasi mengenai besaran tunjangan ini tentu menjadi salah satu pertimbangan penting bagi para calon pelamar yang ingin bergabung dengan Kementerian Pertanian.

Tunjangan PNS Kementerian Pertanian ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memberikan kinerja terbaik dalam mendukung program-program pertanian di Indonesia.***

Tags: CPNSkementerianPertanianPNSTunjangan

Berita Terkait

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!
Nasional

Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara Hampir Selesai, Dukung Pemerintahan Modern di Kalimantan Timur!

by Siti Nurhaliza
Desember 30, 2024
25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal
Nasional

25-26 Desember 2024, Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Ganjil Genap untuk Libur Natal

by Dwi Cahyo Nugroho
Desember 25, 2024
Erupsi Gunung Ibu
Nasional

Erupsi Gunung Ibu, Abu Vulkanik 1.500 Meter Sebar Ancaman Kesehatan dan Lingkungan

by Kris Dwi Antara
Desember 25, 2024
Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan
Nasional

Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

by Siti Nurhaliza
Desember 14, 2024
Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang
Nasional

Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

by Aditya Saputra
Desember 25, 2024
Next Post

Mohon Maaf Tidak 58, Pejabat Fungsional Ahli Utama PNS Batas Usia Pensiunnya di Umur....

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren