BERITA TREN – Rencana tunjangan guru honorer telah dikonfirmasi langsung oleh DPR RI setelah mengikuti raker dengan Kementerian Dikdasmen, Dikti Saintek, dan Kebudayaan.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta bagi guru honorer atau non-ASN yang telah tersertifikasi.
Tunjangan guru honorer ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama mereka yang telah memenuhi syarat sertifikasi.
Baca Juga: BKN Kebut Penyelesaian Tenaga Honorer atau Non ASN, Ini Target Utamanya
Guru honorer yang saat ini menerima tunjangan sebesar Rp1,5 juta akan mendapatkan kenaikan menjadi Rp2 juta setelah tersertifikasi.
Sementara itu, guru honorer baru yang telah lulus sertifikasi juga otomatis akan menerima tambahan tunjangan ini.
Hetifah menegaskan bahwa tunjangan ini bersifat tambahan di luar gaji pokok, sehingga memberikan insentif yang lebih baik bagi para guru honorer yang telah memenuhi kriteria sertifikasi.
Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti juga menyampaikan bahwa selain tunjangan ini, ada rencana kenaikan gaji untuk guru, termasuk bagi yang berstatus honorer.
Baca Juga: Guru Honorer Wajib Tahu: Begini Cara Kamu Bisa Jadi PPPK Tanpa Takut Dipecat di 2024!
Namun, untuk saat ini, Kementerian Dikdasmen masih dalam proses pendataan jumlah guru yang memenuhi syarat.
Pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa hanya guru yang benar-benar memenuhi kriteria yang akan menerima tambahan gaji atau tunjangan.
Proses pendataan dilakukan untuk menghindari adanya ketimpangan.
Di mana guru yang tidak seharusnya menerima malah mendapatkan manfaat, sementara yang berhak justru terlewatkan.
Oleh karena itu, akurasi data menjadi prioritas utama sebelum usulan diajukan kepada Menteri Keuangan untuk persetujuan.
Tidak semua guru akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp2 juta.
Baik guru PNS maupun honorer harus memenuhi syarat tertentu, terutama sertifikasi, agar distribusi tunjangan ini tepat sasaran.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal kepada tenaga pendidik yang benar-benar berhak menerima.
Melalui peningkatan kesejahteraan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia semakin baik seiring berjalannya waktu.
Tentu saja, harapan besar ditujukan pada pelaksanaan yang transparan dan adil. Dengan adanya tunjangan guru honorer, kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin.***