Follow FansPage
Berita Tren
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Wow! Ternyata Tunjangan Pangan Pensiunan PNS Bisa Mencapai Rp300.000 Lebih atau Setara 40 Kilogram Beras!

by Siti Nurhaliza
Desember 3, 2024
in Nasional
0
0
SHARES
143
VIEWS

BERITA TREN – Tunjangan pangan pensiunan PNS merupakan tambahan pendapatan bulanan yang diberikan pemerintah bagi para mantan pegawai negeri sipil.

Setiap bulannya, mereka menerima tunjangan pangan pensiunan PNS berupa bantuan beras yang bertujuan menjaga standar hidup layak.

Pemberian tunjangan pangan pensiunan PNS dikonversi dalam bentuk uang tunai.

Baca Juga: Penting! Begini Perbedaan Perhitungan Masa Kerja PNS Penuh dan Setengah. Berpengaruh Pada Gaji Pensiun dan Tunjangan, Lho!

Nilai konversi setara 10 kilogram beras atau Rp72.420 per bulan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tunjangan pangan ini bukan hanya diperuntukkan bagi pensiunan PNS yang bersangkutan, melainkan juga untuk pasangan dan anak-anak yang memenuhi persyaratan tertentu.

Tunjangan Pangan Pensiunan PNS Berdasarkan Jumlah Keluarga

Berikut adalah pembagian tunjangan sesuai jumlah keluarga yang berhak menerima:

1. Pensiunan PNS Tanpa Pasangan dan Anak

Bagi pensiunan yang tidak memiliki pasangan atau anak yang tertunjang, tunjangan pangan bulanan diberikan dalam bentuk 10 kilogram beras, atau setara Rp72.420.

Baca Juga: Aplikasi Menghitung Masa Kerja PNS Online: Cek Gaji Pensiun dan Tunjangan Anda dengan Mudah dan Cepat!

2. Pensiunan PNS dengan Pasangan Saja

Jika pensiunan memiliki pasangan (suami atau istri) namun tidak memiliki anak yang memenuhi syarat, tunjangan pangan diberikan sebesar 20 kilogram beras atau setara Rp144.840.

3. Pensiunan PNS dengan Pasangan dan Satu Anak

Untuk pensiunan yang memiliki pasangan serta satu anak, tunjangan pangan bulanan mencapai 30 kilogram beras, setara dengan Rp217.260.

Baca Juga: Sebelum Mengundurkan Diri Sebagai PNS, Baca Ini! Masihkah Kamu Mendapatkan Uang dan Tunjangan Pensiun?

4. Pensiunan PNS dengan Pasangan dan Dua Anak

Jika pensiunan memiliki pasangan dan dua anak yang memenuhi syarat, total tunjangan pangan yang diterima mencapai 40 kilogram beras atau setara dengan Rp289.680.

Pemberian tunjangan pangan pensiunan PNS ini menjadi bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan kebutuhan pangan pensiunan dan keluarganya tetap terjamin.

Baca Juga: Apa Beda Hak ASN PNS dan PPPK? Ini Aturan Soal gaji dan Tunjangan PPPK

Dengan maksimal jatah hingga 40 kilogram beras per keluarga, tunjangan pangan pensiunan PNS diharapkan membantu menjaga kesejahteraan bagi para mantan abdi negara dan keluarganya.***

Tags: panganPensiunanPNSTunjangan

Berita Terkait

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih
Nasional

Momen Prabowo Cium Bendera Merah Putih, Paskibraka Pembawa Baki Terharu

by Rizky Pratama
Agustus 18, 2025
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025
Nasional

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 18 Agustus 2025 Ditiadakan, Ini Alasannya

by Rina Wijayanti
Agustus 18, 2025
Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80
Nasional

Kumpulan 40 Link Twibbon HUT RI ke-80 untuk 17 Agustus 2025, Gratis!

by Aditya Saputra
Agustus 17, 2025
Ucapan HUT ke-80 RI 2025
Nasional

Deretan Inspirasi Ucapan HUT ke-80 RI 2025, Penuh Makna dan Semangat

by Kris Dwi Antara
Agustus 17, 2025
Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional
Nasional

Pemerintah Paparkan Metodologi Penghitungan Angka Kemiskinan Nasional

by Ahmad Fauzi
Juni 15, 2025
Next Post

Siap Jadi Tenaga Kesehatan Andalan? Cek Jurusan Keren di SMK Citra Bangsa Mandiri!

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TERJAWAB SUDAH! Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 192, Menuliskan Ungkapan yang Lebih Santun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panduan Lengkap Perbedaan Barcode Solar Subsidi dan Industri Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunci Jawaban PKN Kelas 8 Halaman 29, Membuat Tabel Bagan Hubungan Isi Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2026 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2026 Berita Tren