BERITA TREN – Usulan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen telah diajukan untuk Kota Surabaya dan Kabupaten Nganjuk.
Namun, buruh di Kabupaten Nganjuk belum sepenuhnya sepakat dengan keputusan tersebut dan merencanakan aksi demonstrasi besar di Surabaya pada 17 hingga 19 Desember 2024.
Untuk Kota Surabaya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) menyampaikan bahwa usulan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Dengan kenaikan ini, UMK Surabaya yang saat ini berada di angka Rp 4.725.479 akan naik menjadi Rp 5.032.635 pada tahun 2025.
“Kami sepakat dengan kenaikan 6,5 persen seperti yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Kepala Disperinaker Surabaya, Achmad Zaini, Kamis (12/12/2024), dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber.
Achmad menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah memproses surat pengantar Walikota Surabaya untuk diteruskan kepada Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono.
Namun, Disperinaker Surabaya belum menentukan besaran kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) karena masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut dengan dewan pengupahan dan pihak terkait.
UMK Kabupaten Nganjuk dan Tuntutan Buruh
Di Kabupaten Nganjuk, Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan UMK 2025 dari Rp 2.258.455 menjadi Rp 2.405.255. Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan bahwa usulan ini mengikuti pedoman Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.
“Usulan ini merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Nganjuk,” kata Samsul, Jumat (13/12/2024).
Namun, usulan ini mendapatkan respons kritis dari elemen buruh. Ketua Federasi Serikat Buruh Kimia Kesehatan dan Industri Umum (FSB Kikes) KSBSI Kabupaten Nganjuk, Kelik Widiwahyuno, menyatakan bahwa buruh di wilayahnya menuntut kenaikan UMK yang lebih signifikan, yakni hingga 13 persen.
“Kami menghormati usulan Dewan Pengupahan, tetapi kami tetap memperjuangkan kenaikan UMK sebesar 13 persen agar perbedaan dengan daerah lain seperti Surabaya Raya dapat dipangkas,” ujar Kelik.
Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!
Sebagai bentuk protes, FSB Kikes KSBSI bersama elemen buruh lainnya berencana menggelar aksi demonstrasi di Kota Surabaya.
Kenaikan Upah Nasional 2025
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025. Angka ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang sebelumnya mengajukan kenaikan sebesar 6 persen.
“Setelah diskusi dengan pimpinan buruh, kami memutuskan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo di Kantor Presiden, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional. Namun, polemik terkait besaran kenaikan di berbagai daerah menunjukkan perlunya pendekatan lebih inklusif untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
***