Follow FansPage
Berita Tren
Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
No Result
View All Result
Berita Tren
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Menuai Kritik Tajam, Petisi Tolak Kebijakan Tembus 171 Ribu Tanda Tangan

by Kris Dwi Antara
Desember 24, 2024
in Ekonomi
0
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Menuai Kritik Tajam, Petisi Tolak Kebijakan Tembus 171 Ribu Tanda Tangan

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Menuai Kritik Tajam, Petisi Tolak Kebijakan Tembus 171 Ribu Tanda Tangan

0
SHARES
144
VIEWS

BERITA TREN – Pemerintah memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 tetap dilaksanakan.

Kebijakan ini memicu gelombang kritik dan penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.

Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, sebuah petisi berjudul penolakan kenaikan PPN kini telah mengumpulkan lebih dari 171 ribu tanda tangan hingga Senin pagi (23/12).

Petisi tersebut dibuat oleh kelompok bernama Bareng Warga yang menyebut kenaikan PPN akan semakin membebani rakyat yang sudah kesulitan secara ekonomi.

Baca Juga: Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Dini Hari di Medan, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti yang Digunakan

“Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga bahan bakar minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga membaik,” tulis inisiator petisi itu.

Kritik tajam juga datang dari pengamat kebijakan publik Celios, Media Wahyudi Askar, yang menilai bahwa peluang pembatalan kenaikan PPN sebenarnya terbuka.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) memungkinkan tarif PPN diubah dalam rentang 5 hingga 15 persen. Namun, langkah tersebut memerlukan kesepakatan antara pemerintah dan DPR, yang dinilai memakan waktu lama.

Menurut Media, Presiden Prabowo Subianto memiliki opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan ini, tetapi hingga kini belum ada tindakan konkret.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Wonogiri Sebabkan Pohon Tumbang, Akses Jalan Protokol Sempat Tertutup

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Akan sangat heroik jika Presiden Prabowo menerbitkan Perppu untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen karena dampaknya jelas membebani masyarakat,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan PPN bersifat selektif dan hanya akan diterapkan pada barang dan jasa kategori mewah, seperti beras premium, daging wagyu, hingga listrik rumah tangga kapasitas besar.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan tarif PPN 12 persen akan berlaku untuk seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11 persen, termasuk kebutuhan sehari-hari seperti sabun mandi, pulsa, dan langganan video streaming.

Alasan Pemerintah Tetap Naikkan PPN

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai alasan utama pemerintah menaikkan tarif PPN adalah untuk mendukung pembiayaan berbagai program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kelanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: PNS Wajib Tahu! Begini Cara Pencairan Dana Pensiun Taspen Mudah, Lengkapi Syarat Ini!

Selain itu, pemerintah juga menghadapi tantangan utang jatuh tempo dalam lima tahun mendatang yang membutuhkan tambahan pendapatan negara.

Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyarankan pemerintah mencari sumber pendanaan alternatif seperti pajak windfall dari batu bara atau pajak karbon, yang sebenarnya sudah diatur dalam UU HPP.

Namun, ia menilai pemerintah terlalu fokus pada pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5 persen tanpa mempertimbangkan daya beli masyarakat yang melemah.

“Pemerintah seharusnya melihat kondisi ekonomi secara keseluruhan, terutama daya beli masyarakat, sebelum menjalankan kebijakan ini,” pungkas Yusuf.

Baca Juga: Formula Perhitungan Single Salary PNS Buat Gaji Bulanan jadi Lebih Besar?

Gelombang penolakan terhadap kenaikan PPN terus menggema di masyarakat, yang berharap pemerintah lebih mendengar aspirasi publik demi mencegah semakin beratnya beban ekonomi pada 2025 mendatang.

***

Tags: Pajak Pertambahan NilaiPPNPPN 12 Persen

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?
Ekonomi

Jangan Lewatkan! Cara Cek Bansos Kemensos.go.id 2025 Pakai NIK, Apakah Anda Termasuk Penerima?

by Siti Nurhaliza
Januari 3, 2025
Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP
Ekonomi

Bansos BPNT Januari 2025 Cair! Begini Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id dengan NIK KTP

by Kris Dwi Antara
Januari 3, 2025
PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani
Ekonomi

PPN 12 Persen Berlaku untuk Barang Mewah, Ini Klarifikasi Lengkap Presiden Prabowo dan Sri Mulyani

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun
Ekonomi

Kenaikan PPN 12 Persen 2025, Pengamat UMPR: Daya Beli Masyarakat dan Bisnis Terancam Turun

by Kris Dwi Antara
Januari 2, 2025
Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025
Ekonomi

Pangan Lokal Bebas PPN 12 Persen Tahun 2025, Solusi Baru Pemerintah untuk Ekonomi Rakyat

by Kris Dwi Antara
Desember 31, 2024
Next Post
Gerindra Soroti Polemik PPN 12 Persen UU HPP Disebut Warisan PDIP, Bukan Pemerintah Prabowo

Gerindra Soroti Polemik PPN 12 Persen: UU HPP Disebut Warisan PDIP, Bukan Pemerintah Prabowo

Leave Comment
  • Link Nonton Isekai Meikyuu de Harem wo Episode 1 – 12 Sub Indo, Cek Disini Untuk Link Nonton Anime Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Tempat Nonton Overflow Sub Indo, Cek Disini untuk Nonton Anime dan Cuplikannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nonton anime overflow sub indo full episode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIMAK! Kunci Jawaban WOW Level 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 dan 50

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Khasiat Wirid Sirrullah, Dzatullah, Sifatullah, Wujudullah yang Bisa Kita Ketahui Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren
Berita Tren

© 2024 Berita Tren

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Info Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Internasional
  • Khazanah
  • Nasional
  • Ototekno
  • Pendidikan
  • Serba Serbi
  • Sport
  • Tren

© 2024 Berita Tren