BERITA TREN – Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen merupakan inisiatif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada 2021.
Pernyataan ini ia sampaikan merespons kritik PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN yang berlaku dalam pemerintahan Prabowo Subianto.
“Sekarang seakan-akan PDIP lempar batu sembunyi tangan atas kenaikan PPN 12 persen, lalu menyerang Pemerintahan Prabowo. Padahal, tahun 2021 lalu ini adalah inisiatif mereka,” ujar Andre beberapa hari lalu.
Andre mengungkapkan bahwa dasar hukum kenaikan PPN ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Pemerintahan Prabowo, menurutnya, hanya melaksanakan amanat undang-undang yang sudah disepakati dalam periode sebelumnya.
Dilansir BeritaTren.com dari berbagai sumber, Andre menyebut bahwa Pemerintahan Prabowo tidak dapat serta-merta memotong tarif PPN karena APBN 2025 sudah disahkan oleh Pemerintah dan DPR periode 2019â2024.
“Kalau masyarakat ingin tahu kenapa PPN naik, tanyakan ke Dolfie PDIP. Siapa Dolfie? Dia adalah Ketua Panja UU HPP pada 2021 yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen. Jadi sekali lagi, PDIP jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegas Andre, yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar.
Pemerintahan Prabowo Berupaya Meringankan Beban Rakyat
Andre juga menjelaskan bahwa Pemerintahan Prabowo telah berusaha memitigasi dampak kenaikan PPN ini dengan kebijakan selektif penerapan PPN 12 persen.
PPN sebesar 12 persen hanya dikenakan pada barang mewah, sedangkan kebutuhan pokok tetap dikenakan tarif 11 persen.
“Pemerintahan Prabowo sudah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dari penerapan UU yang dimotori PDIP. Jadi, PDIP, khususnya Dolfie, jangan memprovokasi masyarakat. Anda, Dolfie, adalah motor kenaikan PPN 12 persen ini,” tambah Andre.
Dolfie PDIP: Kenaikan PPN Inisiatif Pemerintah Jokowi
Menanggapi pernyataan Andre, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjelaskan bahwa Undang-Undang HPP merupakan inisiatif dari Pemerintah Presiden Joko Widodo.
“UU HPP merupakan inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR pada 5 Mei 2021. Semua fraksi setuju untuk membahas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” ungkap Dolfie, yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP.
Menurut Dolfie, pembahasan undang-undang tersebut melibatkan seluruh fraksi di DPR, termasuk Fraksi Gerindra, yang saat itu juga mendukung pengesahan RUU HPP menjadi UU.
Polemik kenaikan PPN ini terus menjadi sorotan, terutama menjelang implementasinya secara penuh pada 2025.
Sementara itu, Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi dengan kebijakan yang berfokus pada perlindungan masyarakat dari dampak inflasi.
***







